Senin, 25 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Bencana alam - Prakiraan Cuaca
Nasional
Selebriti, Fashion dan Kecantikan
Tekhnologi, Otomotif dan Olahraga
Pemerintahan
Religi - Sejarah
Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi
Kuliner dan Pariwisata
Politik, Sosial dan Budaya
Hukum dan Kriminal
Advertorial
Beguai Jejama
Pesisir Barat
Pajar Bulan
Kota Liwa
Pertanian dan Perkebunan
Network
Beranda
Kota Liwa
Detail Artikel
Bawaslu dan Satpol-PP Segera Tindak APK Melanggar
Reporter:
Nopri
|
Editor:
lusiana
|
Selasa , 16 Jan 2024 - 21:23
1701--
bawaslu dan satpol-pp segera tindak apk melanggar balikbukit - badan pengawas pemilu (bawaslu) lampung barar bersama satuan polisi pamong praja, pemadam kebakaran dan penyelamatan (satpol-pp, damkar dan penyelamatan) dalam waktu dekat akan melakukan penindakan berupa pencopotan alat peraga kampanye (apk) yang melanggar. seperti diketahui, pohon penghijauan mulai dari kawasan sekuting terpadu pekon watas hingga depan pengadilan negeri (pn) liwa kecamatan balikbukit dilindungi peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2013 tentang ketertiban umum (trantibum), dan menjadi area dilarang untuk dipasang apk. namun sejak memasuki tahapan kampanye banyak apk milik calon legislatif (caleg) baik dpr ri, dpd, dprd provinsi dan dprd kabupaten terpasang dipohon-pohon penghijauan. ketua bawaslu lampung barat novri jonestama dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan satpol-pp, damkar dan penyelamatan untuk melakukan penindakan berupa pencopotan. "dalam waktu dekat ini kami tindak, kami sudah koordinasi dengan satpol-pp juga, sehingga dalam penindakannya bisa dilakukan bersama-sama, karena memang jalur hijau merupakan area yang dilarang untuk dipasang apk," kata dia. diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan, pohon-pohon penghijauan yang ditanam oleh pemkab lampung barat, menjadi tempat untuk dipasang banner atau apk dari calon legislatif (caleg) baik dprd kabupaten/kota maupun dpr ri hingga apk milik calon dpd. kabid penegakan peraturan daerah (perda) pada satuan polisi pamong praja, pemadam kebakaran dan penyelematan (satpol-pp, damkar dan penyelamatan) lampung barat tamrin saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa untuk pohon penghijauan yang syogyanya dilindungi perda banyak dipasang apk. "iya, memang dari pantauan kami banyak pohon-pohon penghijauan yang dipasang apk, tentu ini kami sayangkan karena memang itu merupakan area yang dilarang," ungkap tamrin mewakili kepala satpol-pp, damkar dan penyelamatan lampung barat haiza rinsa. namun, kata dia, pihaknya tidak serta merta akan langsung melakukan penindakan dengan pencopotan apk-apk tersebut, namun akan dilakukan pendekatan secara persuasif sehingga pemiliknya atau tim melepas sendiri apk yang dipasang. "akan kami sampaikan kepada pemiliknya atau timnya agar itu dilepas sendiri, pertimbangannya kenapa kami tidak langsung menindak itu karena banyak hal, dan mungkin saja mereka tidak tahu kalau itu area yang dilarang," kata dia. namun, sambung tamrin, jika tidak juga dilepas sendiri maka pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan pencopotan. "kalau tidak dilepas sendiri, kami akan menurunkan tim untuk melakukan pencopotan semua apk yang terpasang di area yang dilarang," tegasnya. untuk diketahui, beberapa di antara lokasi yang dilarang memangsang apk, utamanya fasilitas umum (fasum) seperti rumah sakit (rs) atau fasilitas pelayanan kesehatan (fayankes) lainnya, seperti puskesmas. kemudian di lembaga pendidikan, seperti sekolah. demikian pula di gedung-gedung milik pemerintah. lalu pemasangan apk juga dilarang di jalur hijau, seperti kawasan sekuting terpadu hingga pengadilan negeri (pn) liwa, lampung barat. pemasangan apk baru dibolehkan di jalur itu jika telah keluar dari daerah milik jalan (damija). jarak apk 1,5 meter dari trotoar. selanjutnya emasangan apk di lokasi milik perorangan atau swasta harus mendapat izin dari yanh bersangkutan. pemasangan apk itu merupakan tanggung jawab peserta pemilu. keputusan tersebut berlaku sejak diterapkan, h-8 masa kampanye, yakni tanggal 20 november 2023. (*)
1
2
»
Tag
# alat peraga kampanye
# perda
# satpol-pp
# apk
# caleg
# bawaslu
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Lambar, 17 Januari 2024
Berita Terkini
Jelang Pilkada, Disdukcapil Pesbar Pastikan Stok Blangko KTP-el Aman
Pesisir Barat
11 jam
Masatenang Pilkada 2024, Bawaslu Instruksikan Pembersihan APK
Pesisir Barat
11 jam
Dinsos Pesbar Tunda Penyaluran Bansos
Pesisir Barat
11 jam
Patroli Wisata Pantai Digiatkan, Ingatkan Wisatawan Waspadai Bahaya Arus Laut
Pesisir Barat
11 jam
Terima Insentif Desa, DPMP Rekomendasikan Belasan Pekon
Kota Liwa
11 jam
Berita Terpopuler
Jalur Sukabumi-Suoh Terancam Putus, Pemprov Diminta Segera Lakukan Perbaikan
Bencana alam - Prakiraan Cuaca
17 jam
Lima Kota Terkaya Di Indonesia Berdasarkan Pusat Statistik
Pemerintahan
17 jam
2 Kecamatan Abaikan Jatuh Tempo PBB! Masuk Catatan Merah
Berita Utama
11 jam
Sasar 3 Kecamatan, KPU Lampung Barat Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Politik, Sosial dan Budaya
19 jam
10 Destinasi Menarik di Bandar Lampung yang Wajib Dikunjungi
Kuliner dan Pariwisata
16 jam
Berita Pilihan
Hasil Liga Champions, AC Milan Libas Real Madrid Tijjani Reijnders Cetak Gol
Olahraga
2 minggu
WASPADA! Beruang Madu Terpantau Masih Berada di Dekat Pemukiman Warga
Beguai Jejama
3 bulan
Batu Tulis: Cikal Bakal Nama Kecamatan Batu Ketulis, Situs Peninggalan Sejarah yang Terabaikan
Berita Utama
3 bulan
Tangani Kerusakan, BPJN Overlay Jalan di Jantung Kota Liwa
Berita Utama
3 bulan
Seorang Pemuda Gagahi Wanita Bersuami
Berita Utama
3 bulan