Kebijakan Tarif Impor Trump Buat Heboh, Pemerintah Indonesia Tunda Pernyataan Resmi

Presiden AS Donald Trump memegang perintah eksekutif yang telah ditandatangani selama acara pengumuman tarif baru di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025.//Foto: AP Photo/Evan Vucci.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia memilih untuk menunda penyampaian respons resmi terhadap kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Keputusan tersebut diumumkan setelah mempertimbangkan kompleksitas kebijakan yang berdampak luas pada berbagai sektor perdagangan.

 

Pada Rabu 2 April 2025, Trump mengumumkan penerapan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang masuk ke AS. Selain itu, negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS dikenakan tarif tambahan, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32%.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, awalnya dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis 3 April 2025 pukul 11.00 WIB untuk menjelaskan sikap pemerintah terkait kebijakan ini. Namun, rencana tersebut ditunda karena pembahasan internal antar kementerian masih berlangsung.

 

Kemenko Perekonomian dalam pernyataannya mengatakan kebijakan tarif impor AS sangat teknis dan mencakup berbagai komoditas. Oleh karena itu, diperlukan diskusi lebih mendalam di tingkat kementerian dan lembaga sebelum pemerintah menyampaikan respons resmi.

 

Sementara itu, berbagai negara turut merespons kebijakan tarif Trump dengan hati-hati. Menteri Perdagangan Inggris, Jonathan Reynolds, menyatakan bahwa Inggris tetap menganggap AS sebagai mitra strategis dan berupaya mencari solusi untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut terhadap perdagangan bilateral.

 

Pakar ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif impor AS ini dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian global, terutama bagi negara-negara yang mengandalkan ekspor ke pasar AS. Indonesia sendiri kemungkinan akan menyesuaikan strategi perdagangan guna mengurangi dampak negatif dari tarif yang diberlakukan.

 

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih mengkaji langkah-langkah strategis untuk merespons kebijakan tersebut. Diharapkan dalam waktu dekat, pemerintah akan memberikan pernyataan resmi yang mencerminkan kepentingan ekonomi nasional sekaligus menjaga hubungan perdagangan dengan AS.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan