Mei, Penanganan Permanen Banjir di Ruas Jalan Liwa-Ranau Dimulai

KONDISI Ruas jalan Liwa-Ranau di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat yang terus tergenang sesaat setelah hujan. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan bahwa penanganan permanen terhadap genangan air di ruas jalan Liwa- Ranau atau Batas Sumsel, tepatnya di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, akan dimulai pada Mei mendatang. 

Proyek penanganan permanen ini telah mendapatkan persetujuan dukungan dari pemilik lahan serta pemangku setempat, sehingga dipastikan tidak ada lagi kendala akses dalam pelaksanaannya.  

Kepala UPT PJJ Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) Aprisol Putra, menjelaskan bahwa genangan di lokasi tersebut terjadi akibat tersumbatnya saluran drainase oleh talud yang dibangun pemilik lahan, menghambat aliran air dan menyebabkan banjir di badan jalan. Upaya sementara telah dilakukan sebelum lebaran, namun belum dapat mengatasi permasalahan secara menyeluruh.  

”Sekarang kami sudah mendapatkan izin penuh dari pemilik lahan dan kepala pemangku untuk melanjutkan pekerjaan. Dengan demikian, penanganan permanen bisa segera dimulai sesuai rencana,” ungkapnya.  

Dinas BMBK telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan drainase baru guna memastikan aliran air berjalan lancar. Saat ini, proses persiapan lelang sedang berlangsung, dan pengerjaan fisik akan dimulai Mei mendatang.  

Sembari menunggu realisasi proyek utama, tim URC UPTD V terus melakukan langkah-langkah sementara untuk mengurangi dampak genangan, terutama di tengah meningkatnya arus balik lebaran. Penggalian endapan, pengerahan pompa air, dan penggunaan water tanker telah dilakukan agar jalan tetap aman dan bisa dilalui dengan lancar.  

Aprisol menegaskan bahwa penyelesaian permanen menjadi prioritas utama untuk mencegah masalah serupa terulang di masa mendatang. ”Dengan adanya pekerjaan ini, kami berharap tidak ada lagi genangan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Kami akan memastikan semua berjalan sesuai rencana agar kondisi jalan tetap baik dan aman bagi pengguna,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, ruas jalan provinsi di Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, mengalami kemacetan parah akibat genangan banjir yang belum teratasi seperti yang terjadi pada H+3 lebaran Idul Fitri 1446 H 

Kemacetan panjang ini terjadi ditengah tingginya volume kendaraan yang melintas saat memasuki arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 H, sehingga memperlambat perjalanan pemudik serta pengendara yang hendak berwisata melalui jalur tersebut.

Peratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan yang selama ini menjadi perhatian Pemprov Lampung sudah direncanakan untuk tahun 2025. Namun, dengan kondisi saat ini, ia menekankan pentingnya percepatan pengerjaan agar genangan air ini tidak memperburuk kondisi.

“Pemerintah Provinsi Lampung memang sudah memasukkan perbaikan jalan ini dalam prioritas tahun depan, tetapi kami berharap bisa dipercepato pengerjaannya agar kemacetan dan genangan air yang selama ini terjadi tidak menghambat arus lalu lintas saat arus balik Lebaran,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa masyarakat setempat sebetulnya telah memberikan izin untuk pemasangan paralon dan gorong-gorong guna mengalirkan air ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.

“Masyarakat kami mendukung penuh proyek ini dan sudah setuju untuk memberikan izin agar paralon dan saluran air melewati kebun mereka. Kami berharap dengan kerja sama ini, masalah banjir di jalan ini bisa segera teratasi,” pungkas Johan. (edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan