Indonesia Harus Dorong Reformasi WTO untuk Perdagangan Global yang Sehat

SOSOK _ Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI. -Foto Suara.--

Radarlambar.bacakoran.co - Perekonomian global kini dihadapkan pada tantangan besar akibat kebijakan tarif yang diterapkan oleh berbagai negara, terutama terkait perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang kembali memanas setelah periode pertama pada tahun 2018. 

Situasi ini semakin rumit dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada 2024, yang membawa kebijakan proteksionis baru. Amerika Serikat, yang dulunya mendukung perdagangan bebas, kini berbalik arah dengan menerapkan tarif tinggi untuk melindungi ekonomi domestiknya.

Trump juga memperkenalkan tarif baru terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang mencapai 32%. Kebijakan ini berpotensi mengancam perekonomian global dan merusak stabilitas perdagangan internasional, mirip dengan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif era Presiden William McKinley pada abad ke-19, yang menyebabkan Depresi Panjang.

Untuk menghadapi ketidakpastian ini, Indonesia perlu menggalang dukungan internasional melalui World Trade Organization (WTO), yang dibentuk untuk menciptakan sistem perdagangan global yang adil dan transparan. Indonesia harus mendorong reformasi WTO agar lebih efektif dalam menjaga prinsip perdagangan bebas, menyelesaikan sengketa dagang, dan membangun kapasitas perdagangan internasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di tingkat domestik, Indonesia perlu mengambil beberapa langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, seperti:

1. Mencari pasar alternatif bagi produk ekspor Indonesia yang terdampak kebijakan tarif dari negara lain, guna menjaga surplus neraca perdagangan.

2. Menegakkan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa nasional.

3. Memperkuat kebijakan hedging untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar pada impor.

4. Mengembangkan skema bilateral currency swap dengan negara mitra dagang strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

5. Menyiapkan kebijakan fiskal kontra-siklikal yang dapat membantu dunia usaha dalam menghadapi ketidakpastian global.

6. Meningkatkan infrastruktur dan kebijakan pasar keuangan agar lebih inklusif dan menarik bagi investor internasional.

7. Membangun komunikasi publik yang efektif untuk memberikan informasi yang akurat kepada pelaku usaha.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu Indonesia bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan memperkuat posisi negara di kancah perdagangan internasional. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan