Simpangsari Gerak Cepat Tetapkan KPM BLT DD

MUSDESUS penetapan KPM BLT Dana Desa Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat. Foto Dok --

SUMBERJAYA - Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat tancap gas dalam penetapan masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Seperti diketahui pemerintah pusat masih memprioritaskan DD untuk penghapusan miskin ekstrim dengan kembali menerapkan program BLT dan Ketahanan Pangan melalui DD.

Disampaikan Penjabat (Pj) Peratin Simpangsari, Sukrul Satirmanudin, untuk BLT pemanfaatan DD maksimal 25 persen, dengan beberapa kriteria masyarakat layak mendapatkan dengan tarap ekonomi seperti  miskin ekstrim, adanya  stunting, dan masyarakat kehilangan pekerjaan.

Dari tahapan verifikasi kelayakan yang telah dilaksanakan di setiap pemangku terhimpun sebanyak 27 KPM yang berhak menerima BLT. Dan dari jumlah itu juga bekum tersebut bantuan sosial (bansos) lainnya, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan terimakasih kepada jajaran aparatur pekon  yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan semua program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini. Salah satunya prihal BLT. 

Dan pihaknya berharap kecekatan seperti tepat waktu tepat kerja dan tepat realisasi dan tak kalah pentingnya tepat administrasi  akan terus terwujud dalam pelaksanaan rida pemerintah pekon tersebut.

Dirinya juga mengharapkan bimbingan dari semua stage holder pemerintah  dalam memberikan pembinaan maupun sosialisasi terhadap program yang dijalankan pemerintah pekon. Dan apa yang menjadi target atau bekum sepenuhnya terealisasi di Pekon Simpang Sari dapat digapai. (rinto/haris) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan