Calon PMI Diimbau Melalui Jalur Resmi

PMI : Distransnakerind Imbau Calon PMI gunakan jalur resmi. Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan Perindusterian (Distransnakerind) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar dapat mendaftar melalui jalur resmi yang terpantau oleh Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kabid Tenaga Kerja, Jony Afrizal, S.E., mendampingi Kadis Transnakerind, Amrulhaq, S.E., mengatakan, setelah lebaran jumlah warga ynag mencari kerja biasanya cukup banyak, termasuk yang ingin menjadi PMI.
“Usai lebaran diperkirakan jumlah masyarakat pencari kerja akan meningkat dibandingkan hari biasanya, terutama yang akan merantau ke luar daerah dan menjadi PMI,” kata dia.
Dijelaskannya, kini pihaknya mulai membuka pelayanan tenaga kerja, termasuk pemberian rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berangkat keluar negeri untuk menjadi PMI.
“Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang berniat untuk bekerja di luar negeri untuk menjadi PMI agar melalui jalur resmi dan tidak mencoba melalui jalur illegal yang tidak terpantau oleh pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi itu sangat penting, karena merupakan untuk kebaikan dan keselamatan para PMI, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat berada di luar negeri.
“Kami juga tidak bisa memantau adanya PMI asal Kabupaten Pesbar yang berangkat secara illegal, bahkan ada beberapa kasus yang terjadi melibatkan PMI asal Pesbar yang berangkat secara illegal dan Pemda baru tahu setelah adanya kasus itu, bahwa ada yang berangkat menjadi PMI,” terangnya.
Ditambahkannya, risiko menjadi PMI illegal itu sangat tinggi, mulai dari mengancam keselamatan, pemutusan pekerjaan secara sepihak, hingga sulit dilacak keberadaannya, apalagi jika sampai ada permasalahan.
“Ketika ada permasalahan, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pertolongan, karena tidak berkas dokumen yang dimiliki yang terdaftar di pemerintah,” terangnya.
Selain itu, jika PMI menggunakan jalur resmi, dan saat sedang berada di luar negeri ada permasalahan tentu akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, apalagi terpantau penuh melalui BP2MI.
“Kami berharap masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri menjadi PMI itu menggunakan jalur resmi agar bisa diketahui dengan minta rekomendasi dari Dinas,” pungkasnya. *