MUI Dukung Penuh Fatwa IUMS yang Serukan Jihad Melawan Israel

Logo Majelis Ulama Indonesia. Foto Dok/Net ---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) yang menyerukan jihad melawan Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa fatwa tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI, yang menegaskan bahwa umat Islam wajib membela Palestina.

Dalam Ijtima' MUI, kami juga merekomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina dari genosida serta kehancuran yang dilakukan oleh Israel, ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (8/4).

Lebih lanjut, Sudarnoto mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memperkuat konsolidasi internal guna melakukan langkah-langkah konkret dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Oleh karena itu, fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS untuk jihad melawan Israel harus mendapatkan dukungan luas, tegasnya.

Sudarnoto juga menambahkan bahwa fatwa tersebut mengusung pendekatan yang lebih komprehensif dan serentak, yang seharusnya segera diterapkan, terutama oleh dunia Islam, dalam rangka melawan dan menundukkan Israel, serta mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Ia menekankan bahwa pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat, tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

Melalui situs resminya, IUMS merilis fatwa berjudul Fatwa of the Committee for Ijtihad and Fatwa at the International Union of Muslim Scholars regarding The Ongoing Aggression on Gaza and the Suspension of the Ceasefire.

Fatwa ini berisi 15 poin yang menyerukan intervensi militer, ekonomi, dan politik terhadap genosida yang sedang dilakukan oleh Israel di Palestina.

Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al Qaradaghi, dalam fatwa tersebut menegaskan bahwa ketidakmampuan negara-negara Arab dan Islam dalam membela Gaza merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam, terutama ketika Gaza sedang dihancurkan.

Ia juga mendesak umat Islam, para ulama, dan pemimpin Muslim untuk bersatu dalam melawan Israel dan pihak-pihak yang terlibat dalam pendudukan Palestina.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan