Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Kuning di Lampung Barat Meningkat

KARTU KUNING : Pasca hari raya lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah masyarakat di Lampung Barat yang mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian cukup ramai. Foto Lusiana--
BALIKBUKIT – Pasca hari raya lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Lampung Barat yang mengurus kartu kuning (kartu pencari kerja) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, cukup ramai.
Momen setelah Lebaran ini memang dimanfaatkan oleh banyak masyarakat untuk mencari peluang kerja, baik di dalam wilayah Provinsi Lampung maupun di luar Lampung.
Menurut Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sri Wiyatmi, dalam kurun waktu dua hari, yaitu Selasa dan Rabu (8-9/2025), tercatat ada sekitar 15 orang yang datang untuk mengurus kartu kuning. “Setelah Lebaran, jumlah pemohon kartu kuning cukup tinggi. Di dalam dua hari ini, sudah ada 15 orang yang mengurusnya,” jelas Sri Wiyatmi, Rabu (9/4/2025)
Menurut dia, suasana pasca Lebaran yang identik dengan pencarian peluang baru, banyak masyarakat yang merasa ini adalah waktu yang tepat untuk mengejar pekerjaan baru. Bagi mereka yang baru lulus, terutama lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, Kartu Kuning adalah langkah pertama yang wajib dimiliki untuk memasuki dunia kerja.
Lanjut dia, untuk mendapatkan kartu kuning, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan administratif. Di antaranya adalah fotokopi ijazah terakhir, fotokopi transkrip nilai, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, serta pas foto berwarna. Semua dokumen tersebut kemudian diserahkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
Namun, untuk mempermudah proses pembuatan kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat kini juga menyediakan layanan pembuatan kartu kuning secara online. “Pencari kerja bisa langsung menginput data mereka melalui website resmi Kemnaker di https://karirhub.kemnaker.go.id. Setelah itu, mereka hanya perlu datang ke kantor kami untuk mencetak kartu kuning dan menyerahkan dokumen persyaratannya,” terang Sri Wiyatmi.
Layanan online ini dihadirkan untuk mempercepat proses administrasi dan memberikan kemudahan bagi pencari kerja. Tanpa harus antri terlalu lama, masyarakat cukup mengisi data di platform yang disediakan dan tinggal menunggu kartu kuningnya siap dicetak.
Keistimewaan lainnya adalah, proses pembuatan kartu kuning ini sepenuhnya gratis. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan akses untuk mencari pekerjaan. Pembuatan kartu kuning tanpa biaya ini membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja atau ingin beralih pekerjaan pasca Lebaran.
Sri Wiyatmi juga berharap, dengan adanya kemudahan akses dan layanan yang semakin cepat ini, para pencari kerja dapat lebih optimal dalam mencari peluang yang ada. “Semoga layanan ini membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang diinginkan,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan pembuatan kartu kuning, diharapkan lebih banyak lagi yang akan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki nasib mereka di dunia kerja, baik di level lokal maupun nasional. “Tentu saja, dengan adanya layanan pembuatan kartu kuning secara online, diharapkan proses pencarian pekerjaan bisa lebih efisien dan menyenangkan bagi setiap pencari kerja di Lampung Barat,” kata dia
Ia menambahkan, seiring dengan meningkatnya pemohon pembuatan kartu kuning, diharapkan langkah ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. *