Pemanfaatan Gas Dalam Negeri Dinilai Cukup

LNG tanker is seen off the coast of Singapore February 3, 2017. -Foto REUTERS-

Radarlambar.bacakoran.co — Pemerintah Indonesia dinilai belum perlu terburu-buru melakukan impor gas alam cair (LNG) untuk memenuhi kebutuhan industri domestik. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai bahwa pemanfaatan sumber gas dalam negeri masih sangat mungkin dioptimalkan, terutama mengingat Indonesia hingga saat ini masih mengekspor sekitar 40% dari total produksi gas nasional.

Menurut FIPGB, porsi ekspor gas yang masih tinggi menunjukkan bahwa ketersediaan gas dalam negeri sebenarnya cukup besar, namun belum termanfaatkan secara maksimal. Dari total produksi gas nasional, sekitar 60% memang dialokasikan untuk konsumsi domestik, namun rincian penggunaannya dinilai masih belum jelas. Oleh karena itu, FIPGB menilai penting bagi pemerintah untuk meninjau ulang tata kelola distribusi gas agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Salah satu perhatian utama adalah pemanfaatan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi seperti Floating Storage Regasification Unit (FSRU) yang telah lama berada di beberapa lokasi, termasuk di Sumatera dan Jawa Barat. Keberadaan infrastruktur tersebut belum sepenuhnya mendukung kelancaran distribusi gas ke sektor industri, sehingga perlu evaluasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai efektivitas dan optimalisasi penggunaannya.

Kekurangan pasokan gas telah dirasakan langsung oleh sejumlah sektor industri, terutama yang tergabung dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Industri keramik, kaca, dan baja menjadi yang paling terdampak akibat pasokan gas yang tidak mencukupi. Padahal, jika alokasi gas dilakukan secara tepat dengan skema distribusi yang merata, masalah kelangkaan gas dapat dihindari.

FIPGB juga menyoroti kebijakan pemerintah yang masih menggunakan pendekatan korporatis dalam penyaluran gas, sehingga memicu ketimpangan distribusi. Salah satu contohnya adalah Kilang LNG Tangguh yang lebih difokuskan untuk ekspor daripada memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini dianggap sebagai persoalan strategis yang seharusnya menjadi perhatian serius dalam pengambilan keputusan politik dan kebijakan energi nasional.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri mencapai 3.881 billion British thermal unit per day (bbtud), turun 4,76% dibandingkan 2023 yang mencapai 4.075 bbtud. Sebaliknya, pemanfaatan gas untuk ekspor meningkat 6,19% menjadi 1.905 bbtud dari tahun sebelumnya yang sebesar 1.794 bbtud.

Meski serapan domestik menurun, pemerintah telah merencanakan untuk menghentikan ekspor gas pipa ke Singapura dan mengalihkannya ke wilayah seperti Batam. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan gas domestik dalam beberapa tahun ke depan.

Rincian Serapan Gas Domestik Tahun 2024:

1.473 bbtud (40%) untuk sektor industri

707 bbtud (19%) untuk pembangkit listrik

695 bbtud (19%) untuk LNG domestik

690 bbtud (19%) untuk produksi pupuk

77 bbtud (2%) untuk LPG domestik

15,48 bbtud (1%) untuk gas perkotaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan