Presiden Prabowo Minta TKDN Fleksibel

Ilustrasi. Samsung buka suara terkait kebijakan TKDN. -Foto-REUTERS-
Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mendorong agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke depan bersifat lebih lentur, menyesuaikan dinamika industri dan realitas di lapangan. Arahan ini menandai potensi reformulasi pendekatan pemerintah terhadap regulasi yang selama ini mewajibkan tingkat kandungan lokal pada produk-produk teknologi dan manufaktur.
Menyikapi iklim kebijakan yang sedang berkembang tersebut, Samsung Electronics Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Verry Oktavianus selaku Senior Manager Divisi Pemasaran Produk Mobile Experience.
Ia menegaskan bahwa seluruh produk Samsung yang beredar di pasar nasional selalu melalui proses penyesuaian dengan ketentuan pemerintah, baik dari sisi teknis maupun administratif.
Salah satu produk terbaru yang menunjukkan kepatuhan terhadap aturan TKDN adalah Galaxy A26 5G. Perangkat ini telah mencapai kandungan lokal sebesar 40,3 persen, menjadikannya salah satu model dengan tingkat TKDN tertinggi dalam lini ponsel pintar Samsung untuk pasar Indonesia.
Samsung tidak hanya membangun rantai produksi di dalam negeri untuk memenuhi aturan lokal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai basis manufaktur strategis. Fasilitas produksi mereka di Cikarang, Jawa Barat, telah memproduksi unit-unit yang sebagian dialokasikan untuk ekspor. Menurut penjelasan Yoo Jung Young selaku presiden perusahaan, ponsel model A336 telah mulai dikirimkan ke pasar Filipina sejak awal tahun 2025.
Dari sisi pemerintah, dukungan terhadap peran Samsung dalam penguatan industri lokal turut disampaikan oleh pejabat Direktorat Jenderal ILMATE, Setia Diarta. Ia menyebut bahwa sebagian besar hasil produksi Samsung, sekitar 77 persen, ditujukan untuk pasar domestik, sedangkan sisanya telah mulai memasuki pasar ekspor.
Fasilitas di Cikarang disebut telah memberikan kontribusi pada pertumbuhan industri komponen lokal, baik dari sisi tenaga kerja maupun penyerapan pasokan domestik. Kebijakan TKDN yang selama ini diterapkan juga dipandang telah mendorong percepatan industrialisasi dalam negeri, meskipun ke depan diperlukan evaluasi agar tidak membebani kapasitas adaptasi industri.
Dalam konteks relaksasi kebijakan yang menjadi wacana saat ini, Samsung lebih memilih posisi menunggu arahan resmi, sambil terus menjaga keseimbangan antara kepatuhan dan efisiensi produksi.(*/edi)