DPRD Soroti LKPJ 2024, Sampaikan 20 Rekomendasi

DPRD Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Catatan terhadap LKPJ Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat. foto dok--
PESISIR TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024. Kegiatan itu berlangsung Senin, 14 April 2025, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pesbar, M. Amin Basri, S.M., dan dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD setempat. Turut hadir dalam agenda terseut, Bupati Pesbar, Dedi Irawan, Wakil Bupati, Irawan Topani, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian rekomendasi DPRD itu merupakan tindaklanjut dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat itu, juru bicara Badan Anggaran, Mad Muhizar, S.E., memaparkan secara rinci poin-poin rekomendasi yang menjadi hasil evaluasi atas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Secara umum, terdapat 20 butir rekomendasi strategis yang disampaikan.
“Rekomendasi itu tidak hanya menjadi catatan penting terhadap pencapaian dan kekurangan selama satu tahun anggaran, tapi juga merupakan arahan bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan,” kata Mad Muhizar.
Dijelaskannya, salah satu sorotan utama DPRD adalah pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, membangun kerja sama dengan pihak swasta dalam hal pengelolaan maupun pemungutan pajak, serta menerapkan sistem komputerisasi yang terintegrasi dan transparan dalam penerimaan pajak.
“DPRD juga mendorong penetapan target PAD secara terukur agar dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan fiskal yang akurat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD merekomendasikan pemanfaatan skema pembiayaan alternatif melalui Public Private Partnership (PPP) sebagai solusi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Melalui kemitraan ini, diharapkan sektor swasta dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Rekomendasi lainnya menyangkut aspek perencanaan dokumen LKPJ itu sendiri.
“DPRD menilai bahwa penyusunan LKPJ ke depan perlu memperhatikan kesesuaian antara permasalahan dengan upaya penanganannya, agar dokumen tersebut benar-benar menggambarkan kondisi objektif pembangunan, bukan sekadar formalitas administrative,” ungkapnya.
Dalam bidang jaminan sosial, DPRD menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pembayaran kewajiban seperti BPJS. Sedangkan untuk mendorong transparansi pelaporan transaksi usaha, DPRD merekomendasikan penggunaan tapping box pada sektor-sektor strategis seperti restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir, agar pelaporan pajak lebih akurat.
Sementara itu, untuk meningkatkan iklim investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) didorong untuk memperkuat sistem perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi, serta mengoptimalkan promosi investasi yang berkelanjutan.
“Disektor perdagangan dan industri, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan diminta memperkuat pengawasan harga pasar dan menindak tegas pelaku usaha yang melakukan praktik curang atau merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sektor pariwisata, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata diminta untuk memanfaatkan konten kreator dan strategi pemasaran digital berbasis viral marketing dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan serta memperkuat citra destinasi lokal. DPRD juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta pengendalian laju inflasi.
“Untuk itu, diperlukan kebijakan terintegrasi yang mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Rekomendasi juga disampaikan terkait peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penyesuaian anggaran yang proporsional dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan sah seperti retribusi dan pengelolaan aset daerah. Pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, khususnya di pedalaman, juga mendapat perhatian.