Pemkab Tetapkan Pengganti Pembatalan PPPK Periode I

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengumumkan pergantian kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode I tahun 2024, setelah sebelumnya ada pembatalan kelulusan peserta.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., membenarkan, terkait pergantian kelulusan peserta PPPK setelah ada pembatalan yang dilakukan terhadap empat orang peserta yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK periode I.
“Sebelumnya kami telah memproses pemberhentian peserta PPPK periode I dan pemabatalan keempat peserta itu sudah disetujui oleh Panitia Seleksi Nasional (PPPK) periode I,” kata dia.
Dijelaskannya, Badan Kepegawaina Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman pergantian PPPK yang lulus seleksi tersebut, terdapat empat orang yang dinyatakan lulus, mereka adalha Lili Nurhidaya, Aswin Dani, Merah Hasan dan Nur Ayka.
“Keempat peserta yang dinyatakan lulus itu sudah melalui proses verifikasi lebih lanjut termasuk pengolahan nilai dan kelepngakapan persayaratan dokumen untuk penebitan NIPPPK,” jelasnya.
Ditambahkannya, peserta yang dinyatakan lulus tersebut harus melengkapai daftar riwayat hidup dan melengkapi kelengkapa dokumen secara elektronik melalui laman website sscasn.bkn.go.id.
“Keempat pesera itu harus melengkapi dokumen persayaratan yang diperlukan dan sudah kami sampaikan bersamaan dengan pengumuman pergantian peserta lulus PPPPK periode I tersebut, jika tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratakna maka dianggap mengundurkan diri,” pungkasnya. *