38 Pekon Serap ADP Triwulan I

Ilustrasi Alokasi Dana Pekon (ADP)--
BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, hingga Senin (14/4/2025) baru 38 pekon yang telah mencairkan Alokasi Dana Pekon (ADP) triwulan I tahun 2025.
“Sudah 38 pekon yang mencairkan ADP triwulan I dan hari ini ada tiga pekon yang telah menyampaikan usulan untuk pencairan anggaran,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Bulki, S.Pd, M.M., Senin (14/4/2025).
Dijelaskannya, pencairan ADP triwulan I tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Setiap pekon yang ingin mencairkan dananya harus melengkapi dokumen-dokumen penting. Beberapa di antaranya adalah surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan yang bermaterai, serta surat pernyataan pakta integritas dari peratin.
Selain itu, pekon juga diwajibkan menyerahkan dokumen seperti Hard Copy APBD Pekon Perubahan Tahun Anggaran 2024, Rencana Anggaran Belanja (RAB) ADP 100% untuk Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi anggaran untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.
“Untuk kelengkapan administrasi, pekon juga harus menyerahkan fotokopi dokumen-dokumen yang telah dilegalisir, seperti buku rekening, NPWP, fotokopi KTP peratin dan bendahara pekon, serta laporan penatausahaan yang diinput melalui Siskeudes Online hingga 31 Desember 2024,” tegas dia
Ia mengungkapkan bahwa pencairan ADP ini sangat penting karena dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh aparat pekon. Salah satunya adalah untuk mendanai penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan untuk Lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta mendukung operasional pemerintahan pekon.
Fauzan juga mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan usulan pencairan agar segera melengkapinya. "Semakin cepat pekon mengajukan usulan, maka dananya cepat cair. Kami harap pekon lainnya yang belum mengajukan segera melengkapi persyaratan yang ada dan mengajukan usulan kepada DPMP," tutupnya.
Ditempat terpisah, Plt Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., mengungkapkan, sejauh ini baru 38 pekon yang telah mencairkan ADP triwulan I tahun 2025. “Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP maka kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan ADP triwulan I,” pungkas Sumadi. *