Waspada BBM Tercampur Air, Pertamina Bekukan Operasional SPBU Trucuk Klaten

BBM tercampur air bisa membuat berbagai macam kerusakan pada kendaraan, mulai dari yang ringan hingga berat. Foto/CNNIndonesia--
Radarlambar.bacakoran.co- Kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air kembali mencuat, kali ini terjadi di SPBU Pertamina 44.574.29 yang berlokasi di Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Insiden tersebut berdampak pada sedikitnya 12 kendaraan konsumen yang mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM yang mengandung air.
BBM yang tercemar air sangat berbahaya bagi kendaraan. Zat asing tersebut, bila masuk ke dalam sistem bahan bakar, dapat menimbulkan gangguan serius pada performa mesin.
Kendaraan akan kesulitan dinyalakan, mengalami hentakan tidak stabil, bahkan bisa berujung pada kerusakan permanen pada sistem injeksi dan pompa bahan bakar. Air juga berisiko menimbulkan karat pada komponen logam dan menyumbat saringan bahan bakar.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan bahwa kejadian ini disebabkan oleh pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh dua awak mobil tangki berinisial MJW dan Y. Selain itu, kelalaian dari petugas SPBU turut memperburuk situasi hingga BBM yang sampai ke tangki penyimpanan SPBU tersebut mengandung air.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pertamina menegaskan bahwa seluruh aduan dari pemilik kendaraan terdampak akan ditangani secara tuntas. Kendaraan konsumen akan diperbaiki di bengkel yang ditunjuk dan BBM diisi ulang menggunakan jenis Pertamax.
Tidak hanya itu, sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat. Awak mobil tangki yang melanggar telah diberhentikan, sementara operasional SPBU Trucuk dibekukan tanpa batas waktu hingga seluruh proses investigasi internal rampung. Petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.
Pertamina Patra Niaga kemudian menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Saat ini, awak mobil tangki dan petugas SPBU yang diduga bertanggung jawab telah diserahkan ke Polres Klaten untuk proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna kendaraan agar lebih waspada terhadap kualitas BBM yang dikonsumsi, serta bagi penyedia bahan bakar agar mematuhi prosedur distribusi dengan ketat demi keselamatan konsumen.(*)