Kejari Lampung Barat Sosialisasi Aplikasi "Jaga Desa" di Way tenong

KEJARI Lambar melakukan sosialisasi aplikasi jaga desa kepada aparatur pekon bertempat balai pekon karang agung Kecamatan Waytenong. Foto Rinto--
WAYTENONG – Pemerintahan yang kuat dimulai dari desa atau pekon. Dengan semangat itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai penggunaan aplikasi “Jaga Desa” pada Rabu (16/4/2025).
Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Balai Pekon Karangagung. Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan momentum penting untuk membangun sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para peratin dan operator peko dari sepuluh kecamatan di wilayah Lampung Barat, mulai dari Kecamatan Batuketulis, Sekincau, Pagardewa, Waytenong, Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian dan Airhitam.
Dalam suasana yang penuh antusiasme dan semangat para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya tata kelola keuangan desa yang bersih, serta bagaimana teknologi dapat menjadi alat ampuh untuk mewujudkannya.
Aplikasi Jaga Desa dirancang sebagai sarana digital yang memungkinkan pelaporan dan pengawasan anggaran desa, khususnya dalam implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dengan memanfaatkan aplikasi ini, pengelolaan keuangan desa tidak lagi hanya menjadi urusan internal, melainkan dapat dipantau langsung oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan.
Hal ini tentu menjadi langkah strategis untuk meminimalkan celah terjadinya penyelewengan dana, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Sekretaris DPC Apdesi Lambar, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Junaedi Sopantono, A.Md., menegaskan pentingnya komitmen setiap pemerintahan desa dalam memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Transparansi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi kebutuhan. Aplikasi Jaga Desa adalah jembatan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Jika kita ingin desa berkembang, kejujuran dan keterbukaan harus menjadi pondasinya," ujarnya.
Tak hanya itu, Kasubsi Idpolsosbud Hankam 1, Jihan Salwasahira, S.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pelatihan teknis tentang cara pembuatan akun serta penggunaan aplikasi secara langsung.
Ia menekankan bahwa dengan aplikasi ini, Kejaksaan bisa secara real-time memantau pelaksanaan dan penggunaan dana desa. "Ini adalah bentuk pengawasan yang membangun, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga agar dana yang diberikan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Sosialisasi ini tidak hanya membekali peserta dengan kemampuan teknis, tetapi juga membangkitkan kesadaran kolektif bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan bangsa.
Ketika pemerintahan desa dikelola secara jujur dan transparan, maka dampaknya akan terasa langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur yang memadai, layanan publik yang lebih baik, maupun meningkatnya kesejahteraan warga.
Kegiatan ini adalah contoh nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam memperkuat integritas di tingkat akar rumput.