Tim Temukan Takaran Minyak Goreng Tak Sesuai

TIM gabungan dari Polres Pringsewu dan Koperindag Pringsewu menemukan ketidaksesuaian takaran produk minyak goreng. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pringsewu menemukan ketidaksesuaian takaran produk minyak goreng saat melakukan pemantauan di Pasar Sarinongko, Kelurahan Pringsewu Utara.
Dalam kegiatan monitoring bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tersebut, ditemukan perbedaan antara volume yang tercantum pada label kemasan dengan hasil penimbangan ulang di lapangan. Temuan ini menjadi perhatian serius, khususnya pada dua merek minyak goreng kemasan. Salah satunya tertera isi 900 mililiter, namun setelah ditera hanya berisi 750 mililiter. Sementara itu, produk lainnya yang berlabel 800 mililiter, ternyata hanya berisi 700 mililiter.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan menyusul laporan serupa dari sejumlah daerah mengenai dugaan perbedaan volume isi pada produk kemasan, terutama minyak goreng. Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah komoditas seperti beras, gula, dan minyak goreng untuk memastikan kelayakan produk serta stabilitas harga pasca-Idulfitri 1446 H.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pasokan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Pringsewu masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Harga sejumlah komoditas juga terpantau stabil. Di antaranya, harga bawang merah mencapai Rp36.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000, cabai merah keriting Rp55.000, gula kemasan Rp18.000, beras medium Rp12.500, beras premium Rp15.000, dan minyak goreng merek Kita sebesar Rp15.800 per liter.
Temuan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng saat ini masih dalam tahap pendalaman dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemeriksaan serupa dijadwalkan akan terus dilakukan guna memastikan perlindungan konsumen dan kelayakan produk yang beredar di pasar. (*/nopri)