Kasus Dugaan Suap Hakim Djuyamto: Penemuan Tas Berisi Uang dan Barang Mewah
Editor: Nopriadi
|
Sabtu , 19 Apr 2025 - 18:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang tunai Rp 48 juta dan 39.000 dolar Singapura (SGD), dua unit ponsel, serta cincin bermata hijau kepada satpam Pengadilan Nergeri Jaka--