Kasus Dugaan Suap Hakim Djuyamto: Penemuan Tas Berisi Uang dan Barang Mewah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan hakim Djuyamto menitipkan tas berisi uang tunai Rp 48 juta dan 39.000 dolar Singapura (SGD), dua unit ponsel, serta cincin bermata hijau kepada satpam Pengadilan Nergeri Jaka--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan