Pembayaran Piutang Siltap Perangkat Pekon 2023, Pemkab Pesbar Siapkan Melalui APBD 2024

2401--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pada tahun 2023 lalu tidak menyelesaikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat pekon selama tiga bulan, sehingga pada tahun ini Siltap perangkat pekon kembali terhutang.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar Suwarti, S.H., tahun 2023 lalu Pemkab pesbar belum membayar Siltap perangkat desa selama tiga bulan..

“ Terhitung sejak Oktober hingga Desember 2023 Siltap seluruh Perangkat Pekon di Kabupaten  Pesbar itu belum dibayarkan karena terkendala ketersediaan anggaran,” kata dia.

Dijelaskannya, terkait pembayaran Siltap perangkat pekon itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera membayar Siltap perangkat pekon yang terhutang itu.

“ Kita sudah berkoordinasi dengan BPKAD, hasilnya anggaran untuk Siltap perangkat pekon itu akan dianggarkan melalui APBD murni 2024 dan segera dibayarkan saat anggaran tersedia,” jelasnya.

Menurutnya, total anggaran Siltap perangkata pekon yang belum dibayarkan selama tiga bulan itu mencapai Rp9 miliar, hal itu karena dalam sebulan anggaran untuk membayar Siltap itu sekitar Rp3 miliar.

“ Anggaran untuk perangkat pekon itu cukup besar, karena dalam satu bulan Pemkab harus mengucurkan anggaran hingg Rp3 miliar khusus untuk membayar Siltap itu,” terangnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat pembayaran Siltap itu dapat dilaksanakan, apalagi selama tiga bulan terakhir di tahun 2023, perangkat pekon tidak mendapatkan haknya.

“ Kedepan diharapkan tidak ada kendala lagi terkait pembayaran Siltap perangkat pekon itu, dan perangkat pekon bisa menerima hak mereka tepat waktu,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan