BPJPH Imbau Masyarakat Waspada Produk Makanan "Halal Palsu", Segera Laporkan Jika Temukan Kecurigaan

BPJPH menemukan makanan mengandung babi berkedok halal.//Foto:dok BPJPH.--
Dari temuan itu, tujuh dari sembilan produk yang terdeteksi mengandung babi ternyata telah memiliki sertifikat halal. Sedangkan dua produk lainnya tidak tersertifikasi halal.
Pengawasan ini merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan BPOM, yakni PKS Nomor 10 Tahun 2024 dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05, yang bertujuan memperkuat pengawasan produk halal di sektor obat dan makanan.
BPJPH mengajak masyarakat untuk terus proaktif dan tidak ragu melapor bila menemukan kejanggalan. Dengan partisipasi aktif publik, keamanan dan kehalalan produk yang beredar di pasaran bisa lebih terjaga.(*)