Pemkab Lambar Siap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

BUPATI Lampung Barat melalui Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Lampung Barat Ismet Inoni mengungkapkan komitmennya dalam rapat percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Foto Dok --
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan dengan memberdayakan koperasi berbasis kearifan lokal.
Bupati Lampung Barat melalui Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setdakab Lampung Barat, Drs. Ismet Inoni, M.M, mengungkapkan komitmennya dalam rapat percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang digelar pada Rabu, 23 April 2025. Dalam rapat tersebut, hadir para pemangku kepentingan utama, mulai dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Sosial, Bappeda dan Camat se-Lampung Barat. Selain itu, Tenaga Pendamping Profesional Desa juga ikut serta untuk memberikan masukan terkait strategi pelaksanaan.
Ismet Inoni menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus sudah terbentuk paling lambat Juni 2025, sesuai dengan arahan Presiden. Koperasi ini nantinya akan diluncurkan secara serentak pada Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap bulan Juli.
"Koperasi ini tidak hanya sekadar wadah untuk berkumpul, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk mengangkat ekonomi desa. Dengan adanya koperasi desa, kita dapat memutus mata rantai distribusi barang yang terlalu panjang dan meningkatkan daya beli masyarakat desa," ujar Ismet.
Dijelaskannya, Presiden Jokowi dalam instruksinya menekankan bahwa Kopdes MP bertujuan untuk memperkuat daya saing desa, mengoptimalkan potensi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan. Koperasi ini juga akan berfungsi untuk menjaga kestabilan harga produk di tingkat petani, memastikan ketersediaan barang dengan harga yang wajar, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada musyawarah dan mufakat di masing-masing pekon.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Lambar sudah merancang berbagai langkah strategis. Di antaranya Pembentukan Satgas Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Satgas ini akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan memantau proses pendirian koperasi di tiap desa. Satgas ini juga akan bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan setiap desa siap menjalankan kegiatan koperasi dengan baik.
Lalu, Pemerintah kabupaten juga mengadakan sosialisasi kepada para kepala desa dan lurah agar mereka dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya koperasi desa serta prosedur pendirian koperasi yang sesuai dengan regulasi yang ada.
Masih kata dia, sebelum musyawarah desa khusus digelar, Pemkab Lampung Barat akan mengadakan pra musdesus di tingkat pekon dan kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan informasi yang tepat mengenai pembentukan koperasi dan manfaatnya bagi perekonomian desa.
Lanjut dia, Musdesus adalah tahapan penting untuk membentuk koperasi di tingkat desa. Proses ini akan dimulai pada Senin, 28 April 2025, dan dilaksanakan bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat. “Melalui musdesus ini, diharapkan setiap desa dapat sepakat untuk mendirikan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Pemkab Lampung Barat mengajak para camat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam memastikan proses pembentukan koperasi ini berjalan sesuai rencana. Hal ini, menurut Ismet, sangat penting untuk mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih yang akan menjadi pilar utama dalam mendorong ekonomi berbasis komunitas yang mandiri dan berkelanjutan.
"Kami berharap koperasi desa dapat mengangkat ekonomi lokal, mempermudah akses pasar bagi petani dan pelaku UMKM, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk bersatu dalam membangun ekonomi desa yang lebih kuat," kata Ismet.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Barat bukan hanya soal mendirikan lembaga ekonomi. Ini adalah bagian dari transformasi besar yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ke depan, Pemkab Lampung Barat berharap koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang tidak hanya memberi manfaat jangka pendek, tetapi juga dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan. *