Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu

KEJARI Mesuji baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Mesuji. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji sebagai bagian dari penyelidikan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2023-2024. Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan berakhir pada sore hari, sekitar pukul 15.48 WIB.
Selama penggeledahan, tim penyidik Kejari Mesuji memeriksa hampir seluruh ruangan yang ada di kantor Bawaslu yang terletak di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan tahapan Pilkada, serta laporan pertanggungjawaban dana hibah, turut disita. Selain itu, beberapa barang elektronik seperti laptop dan ponsel juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah sebesar Rp 11,2 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk mendanai pengawasan Pilkada 2024. Dana tersebut digunakan oleh Bawaslu untuk membiayai berbagai kegiatan yang terkait dengan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah.
Tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan hingga saat ini lebih dari 12 orang telah dimintai keterangan. Kejari Mesuji juga tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, Kejari memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dana hibah Pilkada yang digunakan oleh Bawaslu Mesuji ini awalnya dimaksudkan untuk memastikan proses pengawasan berjalan lancar dan sesuai aturan. Namun, adanya dugaan penyalahgunaan dana membuat Kejari Mesuji terpaksa turun tangan untuk memastikan tidak ada pihak yang merugikan negara dalam pengelolaan anggaran publik.
Dengan penggeledahan ini, Kejari berharap dapat mengungkapkan seluruh fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi masyarakat, serta memastikan dana yang digunakan untuk kepentingan publik benar-benar dikelola dengan baik. *