Bangun 80 Kopdes Merah Putih Jadi Percontohan Seluruh Provinsi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.--Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Koperasi dan UKM tengah merancang pembentukan 80 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang akan menjadi proyek percontohan di seluruh provinsi. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi untuk mengakselerasi pembentukan koperasi desa secara nasional.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pembangunan koperasi percontohan ini akan berjalan paralel dengan proses pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih yang dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Keberadaan 80 koperasi percontohan ini diharapkan menjadi model ideal bagi pengembangan koperasi di berbagai wilayah.
Tujuan utamanya, menurut Budi Arie, adalah menemukan pola pengelolaan koperasi yang relevan dengan karakter masing-masing desa. Ia menekankan bahwa setiap wilayah memiliki keunikan tersendiri, seperti desa berbasis pertanian dan desa pesisir yang memerlukan pendekatan berbeda dalam pengelolaan koperasi.
Program Kopdes Merah Putih sendiri akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Payung hukum program telah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang telah ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2025.
Salah satu fokus utama pemerintah ialah mengintegrasikan 80 ribu koperasi ke dalam program ini termasuk 27 ribu desa yang sampai saat ini belum memiliki koperasi. Untuk memfasilitasi proses pendaftaran serta pengawasan, Kementerian Koperasi telah meluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id sebagai sumber data resmi nasional.
Budi Arie menyatakan bahwa koperasi desa tidak boleh hanya menjadi simbol atau nostalgia masa lalu, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dengan pendekatan kekinian. Ia menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, kedisiplinan finansial, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi.
Pemuda desa disebut sebagai kelompok yang potensial untuk diberi kepercayaan dalam mengelola koperasi ini, mengingat kemampuan mereka dalam menjawab tantangan masa depan secara dinamis. Kopdes Merah Putih juga diharapkan berjalan dengan prinsip ekonomi yang berkelanjutan, tanpa meninggalkan nilai-nilai sosial khas koperasi.
Pemerintah berharap melalui pembangunan 80 koperasi percontohan ini, proses pembelajaran dan replikasi sistem pengelolaan koperasi yang efektif dapat diterapkan secara luas, menyesuaikan kondisi lokal di setiap desa.(*/edi)