Pekon Puramekar Musyawarah Prihal Koperasi Desa Merah Putih

MUSYAWARAH persiapan pembentukan koperasi desa merah putih Pekon Puramekar Kecamatan Gedungsurian. -Foto Dok---

GEDUNGSURIAN — Pemerintah Pekon Puramekar, Kecamatan Ge-dungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), resmi menginisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya musyawarah di Balai Pekon Puramekar pada Senin, 28 April 2025.

Musyawarah yang berlangsung dengan antusias ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparatur pekon, lembaga him-punan pekon (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga perwakilan pemerintah kecamatan. 

Kehadiran lengkap seluruh unsur tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap rencana pembentukan koperasi.

Peratin Puramekar, Anderi, didampingi Kasi Pemerintahan dan Pem-berdayaan Kecamatan Gedungsurian, Mabsus Dofirsah, mengungkap-kan bahwa dalam musyawarah tersebut, seluruh aparatur pekon, LHP, dan LPM sepakat untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Anderi, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari arahan pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha ba-ru, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga setempat.

"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya untuk mendukung program pemerintah, tetapi juga untuk membangun ke-mandirian ekonomi pekon kami," tegas Anderi.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Pekon Puramekar diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang ada, mendorong semangat gotong royong, serta memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun perekonomian desa yang berdaya saing.

Langkah berikutnya, pemerintah pekon akan segera memproses legali-tas koperasi serta menyusun struktur kepengurusan dan program kerja agar koperasi ini dapat segera beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan