Enam Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat

Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno.--Foto Dok---
Seringkali, korban kekerasan seksual menghadapi beban ganda trauma psikologis serta tekanan sosial dari lingkungan yang belum memahami sepenuhnya tentang perlindungan korban. Danang menekankan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun sosial.
“Korban harus didampingi. Kami siap membantu melalui konseling dan advokasi hukum agar hak-hak mereka dipulihkan,” katanya.
Lanjut dia, pemerintah juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor atau meminta pendampingan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini dijamin aman dan rahasia.
Penting untuk dipahami bahwa kasus kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan yang dekat dengan korban, bahkan oleh orang-orang yang mereka kenal. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses penanganan, terutama jika masyarakat enggan atau takut untuk melapor.
“Lingkungan yang peduli adalah benteng pertama perlindungan anak. Mari ciptakan suasana yang aman dan ramah anak, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar,” imbau Danang.
Ia menambahkan bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum, cita-cita menjadikan Lampung Barat sebagai kabupaten layak anak bisa terwujud.
Melalui program edukasi, peningkatan pelaporan, dan pendampingan korban, diharapkan angka kekerasan terhadap anak bisa ditekan secara signifikan. “Kami ingin setiap anak di Lampung Barat bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang," tandasnya. (lusiana)
[19.22, 12/5/2025] Noprie_RL: Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Disbunnak Lampung Barat Siapkan Demplot Kopi Robusta di Lumbokseminung