Enam Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat

Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno.--Foto Dok---

BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Selasa (13/5/2025) telah terjadi enam kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur. Fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang peduli akan masa depan generasi muda.

 

Enam kasus tersebut terjadi di empat kecamatan berbeda, yakni Lumbokseminung, Suoh, Sumberjaya, dan Batubrak. 

 

Kepala DP2KBP3A M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menyebutkan bahwa seluruh kasus yang tercatat merupakan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Danang pada Selasa (13/5/2025)

 

Menurut dia, kasus-kasus ini mencerminkan kondisi yang mengkhawatirkan mengenai keamanan anak-anak di lingkungan terdekat mereka tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman.

 

Merespons situasi ini, DP2KBP3A Lampung Barat tidak tinggal diam. Pemerintah daerah berupaya menggerakkan seluruh lapisan masyarakat melalui serangkaian program yang mengedepankan pencegahan, pendidikan, serta pendampingan bagi korban.

 

Danang menjelaskan bahwa pihaknya tahun ini akan menggelar kegiatan sosialisasi yang melibatkan perwakilan dari 15 kecamatan. Sosialisasi ini akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan oleh orang tua dan lingkungan sekitar.

 

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa melindungi anak-anak dari kekerasan adalah tanggung jawab semua pihak. Sosialisasi ini akan menjadi titik awal untuk memperkuat jaringan pengawasan sosial,” terang Danang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan