Terlibat dalam Operasi Militer Rusia, Eks Marinir Asal RI Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia

Viral, video eks Marinir menjadi tentara Rusia setekah dipecat dari TNI AL. Tangkapan layar akun TikTok @zstorm689--

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa eks anggota TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara memenuhi syarat kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah diketahui bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin presiden.

Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yang melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) serta KBRI Moskow.

Supratman menjelaskan bahwa Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 23 dan 31 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. Laporan resmi mengenai kehilangan kewarganegaraan ini segera akan disampaikan oleh Kemenlu dan Kementerian Hukum.

Keterlibatan Satria dalam operasi militer Rusia pertama kali terungkap lewat unggahan di media sosial TikTok. Sebuah akun memposting foto dan video yang menunjukkan seorang pria mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pria itu adalah mantan prajurit marinir Indonesia yang kini terlibat dalam konflik di Ukraina bersama tentara Rusia.

Selain itu, TNI AL juga menyatakan bahwa Satria telah dipecat sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah desersi pada 2022.

Pemecatan ini didasarkan pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengonfirmasi bahwa Satria telah meninggalkan tugasnya tanpa izin. Putusan tersebut juga mencakup hukuman penjara selama satu tahun dan pemecatan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan