Waspadai Dampak Perundungan, LBH Lambar Sosialisasi ke Pelajar

LBH Lampung Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya perundungan (bullying) di SMP Negeri 3 Liwa Kabupaten Lampung Barat pada Senin 19 Mei 2025. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya perundungan (bullying) di SMP Negeri 3 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak negatif perundungan serta risiko hukum yang menyertainya.

Direktur LBH Lampung Barat, Zeflin Erizal, S.H., M.H., hadir langsung bersama tim untuk menyampaikan materi kepada ratusan siswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Kepala SMPN 3 Liwa, Iwan, turut memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif LBH dalam mengedukasi siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

"Bullying tidak hanya menyisakan luka secara fisik, tetapi juga dapat berdampak panjang secara psikologis. Ini harus dicegah sejak dini," ujar Zeflin dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan secara daring (cyberbullying). Dalam paparannya, Zeflin juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak guru, orang tua, dan siswa dalam mencegah praktik perundungan.

LBH Lampung Barat juga mengangkat aspek hukum yang berkaitan dengan tindakan bullying. Zeflin merujuk pada sejumlah regulasi yang dapat menjerat pelaku perundungan, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C yang melarang tindakan kekerasan terhadap anak. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 40, yang mewajibkan pendidik menciptakan suasana belajar yang aman serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang memberikan pedoman teknis bagi sekolah dalam menangani kekerasan.

Melalui kegiatan ini, LBH berharap kesadaran siswa akan pentingnya saling menghormati dan melindungi sesama meningkat. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan ruang belajar yang ramah, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

"Upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Ini kerja bersama. Dan sekolah harus menjadi tempat yang nyaman untuk tumbuh dan belajar," pungkas Zeflin. (adi/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan