Kejaksaan Agung Bantah Isu Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung di Awal Pemerintahan Prabowo Subiant. foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Spekulasi tentang pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin belakangan ramai diperbincangkan di media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan TikTok. Isu tersebut menyebutkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengganti Burhanuddin dari jabatannya, bahkan dikabarkan bahwa Burhanuddin telah berpamitan secara internal.

Namun, Kejaksaan Agung membantah klaim tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi itu tidak benar. Beliau [Jaksa Agung] masih menjalankan tugas seperti biasa,” ujar Harli pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Harli, ia telah menyampaikan langsung isu ini kepada ST Burhanuddin saat melapor di pagi hari. Menurutnya, Burhanuddin menanggapi isu itu dengan santai tanpa kekhawatiran berlebih.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. “Selama Presiden belum menunjuk pengganti, maka Jaksa Agung tetap menjalankan tugasnya. Ini berbeda dengan jaksa karir yang ada batas usia pensiunnya,” tambah Harli.

Jejak Panjang Kursi Jaksa Agung
Sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, posisi Jaksa Agung telah mengalami 24 kali pergantian hingga 2025. Setiap Jaksa Agung memiliki peran penting dalam membentuk arah dan kebijakan penegakan hukum nasional.

Jaksa Agung pertama, Raden Gatot Taroenamihardja, diangkat oleh Presiden Soekarno hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, pada 19 Agustus 1945. Meski menjabat singkat, ia meletakkan fondasi awal institusi kejaksaan di negara baru.

Nama-nama penting lainnya seperti R. Soeprapto (1951–1959), yang dikenal sebagai "Bapak Kejaksaan", hingga Ali Said dan Ismail Saleh di era Orde Baru, turut membentuk sejarah panjang lembaga ini.

Pada masa reformasi, nama-nama seperti Baharuddin Lopa, Marzuki Darusman, dan Marsillam Simanjuntak mencerminkan semangat pembaruan di tubuh Kejaksaan.

Sanitiar Burhanuddin sendiri menjabat sejak 23 Oktober 2019. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan fokus pada penegakan hukum berbasis keadilan, profesionalisme, dan penguatan integritas, khususnya di tengah tantangan digitalisasi hukum.

Meski rumor terus berkembang di ruang digital, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kepemimpinan lembaga tersebut hingga saat ini. Pergantian Jaksa Agung merupakan keputusan yang sepenuhnya berada di tangan Presiden, dan hingga keputusan resmi diambil, ST Burhanuddin tetap menjabat dan menjalankan tugasnya seperti biasa. (*)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan