Prabowo Patok Target Selevel Kamboja hingga Vietnam

Kemenkeu Dirjen Pajak. -Foto Dirjen Pajak-
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah bersiap melakukan rotasi besar di jajaran eselon I Kementerian Keuangan. Salah satu posisi krusial yang akan mengalami pergantian adalah Direktur Jenderal Pajak. Agenda pelantikan dijadwalkan berlangsung pagi ini, Jumat (23/5), dan sejumlah nama telah mencuat ke permukaan.
Bimo Wijayanto disebut-sebut bakal mengisi kursi Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Tugas berat pun telah menanti, terutama dalam hal mendongkrak rasio penerimaan pajak yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Indonesia diketahui masih memiliki rasio penerimaan pajak yang tergolong rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat hanya menyentuh angka 12,1 persen. Capaian ini bahkan menjadikan Indonesia berada di jajaran terbawah secara global untuk kelompok negara besar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pemerintah ingin menjadikan rasio pajak sebagai indikator utama yang harus segera diperbaiki. Target realistis pun mulai dibentuk, yakni menyamai negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Kamboja dijadikan tolok ukur dengan rasio penerimaan pajak mencapai 18 persen dari PDB, sementara Vietnam berada di posisi yang lebih tinggi dengan angka mencapai 23 persen. Pemerintah menilai kedua negara tersebut bisa dijadikan referensi sekaligus tantangan untuk Indonesia dalam meningkatkan performa penerimaan negara dari sektor pajak.
Dorongan agar Indonesia mampu memperbaiki rasio ini juga datang dari lembaga-lembaga internasional, salah satunya Bank Dunia. Lembaga tersebut menilai potensi Indonesia untuk memperbaiki rasio pajaknya cukup besar, dengan basis ekonomi yang luas serta sektor usaha yang terus tumbuh.
Dengan dilantiknya Dirjen Pajak yang baru, pemerintah berharap ada gebrakan dan strategi baru yang lebih efektif. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan jumlah pajak yang dipungut, tapi juga pada penyederhanaan regulasi dan optimalisasi sistem perpajakan digital agar lebih efisien, transparan, dan menjangkau lebih luas.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi besar Presiden Prabowo dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional dan menghindarkan Indonesia dari potensi krisis fiskal seperti yang dialami sejumlah negara berkembang lainnya. (*rinto)