Kesbangpol Mulai Proses Penyaluran Dana Parpol

Lisa Kustina Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mulai merealisasikan dana hibah partai politik tahun 2025. Dari sembilan Parpol baru satu yang merima dana hibah tersebut.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan, hingga kini baru PKB yang menerima dana hibah dari Pemkab Pesbar untuk tahun 2025.
“Pemkab Pesbar menyiapkan anggaran hingga Rp382.186.660 untuk dana hibah Parpol tahun 2025, jumlah itu diperuntukkan bagi sembilan Parpol penerima sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 lalu,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam penyaluran dana Parpol itu PKB telah menerima dana sebesar Rp39.469.800, dari jumlah total suara sah sebanyak 9.420 suara. Sedangkan untuk Parpol lain ada yang masih dalam proses dan ada juga yang belum mengajukan.
“Ada lima Parpol yang sudah menyampaikan usulan dan masih dalam proses yaitu Partai Golkar, PDIP, PAN, PKS, dan Nasdem, sedangkan tiga parpol lainnya belum menyampaikan usulan yakni PPP, Gerindra dan Demokrat,” jelasnya
Dipaparkannya, sembilan Parpol itu, seperti Partai Nasdem dengan perolehan suara 21.176, PDI Perjuangan 16.680 suara, PPP 13.682 suara, PKB 9.420 suara, Partai Golkar 8.199 suara, PAN 7.252 suara, Partai Gerindra 5.524 suara, Partai Demokrat 5.061 suara dan PKS 4.220 suara
“Berdasarkan perolahan suara masing-masing Parpol tersebut, setiap satu suara akan dikalikan dengan Rp4.190, sehingga masing-masing Parpol akan menerima dana hibah dengan jumlah yang berbeda,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan perolehan suara tersebut, partai Nasdem menerima dana Parpol sebesar Rp88.727.440, PDI Perjuangan Rp69.889.200, PPP Rp57.327.580, PKB Rp39.469.800, Partai Golkar Rp34.353.810, PAN Rp30.385.880, Partai Gerindra Rp23.145.560, Partai Demokrat Rp21.205.590 dan PKS Rp17.681.800.
“Seluruh Parpol menerima dana hibah yang berbeda, jumlah tersebut sesuai dengan perolehan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu,” pungkasnya. (yogi/*)