Defisit RAPBN 2026 Bengkak Jadi Rp689,1 Triliun, DPR dan Pemerintah Sepakat Perlebar Anggaran

Ilustrasi Uang Rupiah.//Foto:dok/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Postur terbaru Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 resmi mengalami perubahan setelah pemerintah bersama DPR menyepakati pelebaran defisit akibat meningkatnya belanja negara.
Defisit kini tercatat Rp689,1 triliun atau setara 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB), naik dari rancangan awal sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan, penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kenaikan belanja negara yang lebih besar dari perkiraan semula.
Dalam postur terbaru, belanja negara meningkat dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh belanja kementerian/lembaga yang bertambah menjadi Rp1.510,5 triliun serta transfer ke daerah yang melonjak menjadi Rp693 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara hanya naik tipis dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.152,6 triliun, ditopang oleh tambahan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun serta PNBP sebesar Rp459,2 triliun. Penerimaan pajak tetap pada level Rp2.357,7 triliun.
Perubahan postur RAPBN 2026 juga menggeser keseimbangan primer dari defisit Rp39,4 triliun menjadi Rp89,7 triliun. Dengan begitu, pembiayaan anggaran ikut melebar seiring defisit, yakni dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun.(*)