Subsidi Upah Kembali Digulirkan, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-Siap Dapat Bantuan Mulai 5 Juni

Ilustrasi pekerja. Foto/net-Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah tengah merampungkan rencana pemberian subsidi upah bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai bergulir pada 5 Juni 2025 dan menjadi bagian dari paket insentif ekonomi yang lebih luas untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Rencana ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan terbarunya di Jakarta. Ia menyebut bahwa skema yang tengah difinalisasi ini merujuk pada program bantuan serupa yang pernah dijalankan saat masa pandemi Covid-19, meski dengan besaran subsidi yang lebih kecil.

Pada 2022 lalu, pemerintah pernah menyalurkan bantuan subsidi upah satu kali sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dan buruh. Kali ini, meskipun nilai bantuan belum resmi diumumkan, anggaran untuk pelaksanaannya telah disiapkan dan tinggal menunggu penyempurnaan regulasi antar-kementerian.

Program subsidi ini menyasar pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial serta mendorong konsumsi domestik, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya subsidi upah, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif tambahan yang akan diberlakukan mulai 5 Juni 2025. Di antaranya adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, dan diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA.

Selain itu, bantuan pangan dan insentif untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga masuk dalam paket kebijakan yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Total ada enam jenis insentif yang disiapkan, dengan masing-masing kementerian saat ini tengah merampungkan regulasi teknis pelaksanaannya.

Paket stimulus ini diharapkan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat, setelah seluruh aturan pendukungnya rampung. Dengan berbagai bentuk dukungan ini, pemerintah berupaya menjaga kestabilan ekonomi nasional sekaligus memberikan nafas bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi global. (*)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan