Presiden Prabowo Resmikan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Pribadi

Ilustrasi tunjangan profesi guru-----

Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait pencairan tunjangan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, tunjangan tersebut akan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru tanpa harus melalui rekening kas umum daerah. Kebijakan ini diumumkan secara resmi dalam acara di Plaza Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, Prabowo menekan tombol simbolis sebagai penanda dimulainya mekanisme baru penyaluran tunjangan. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan.

Perubahan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan guru mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan akibat birokrasi yang panjang dan kendala anggaran di daerah. Dengan penyaluran langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru, diharapkan dana tunjangan dapat diterima lebih cepat dan tepat waktu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/KM.7/2025. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk guru ASN daerah.

Tunjangan ini mencakup tiga jenis. Pertama, Dana Tunjangan Profesi bagi guru bersertifikat. Kedua, Dana Tambahan Penghasilan bagi guru yang belum bersertifikat. Ketiga, Dana Tunjangan Khusus sebagai bentuk kompensasi untuk guru yang bertugas di daerah dengan kondisi khusus.

Hingga April 2025, dana yang telah disalurkan mencapai Rp10,09 triliun untuk lebih dari 917 ribu guru di 512 daerah. Total anggaran tahun ini mencapai Rp66,9 triliun dengan target mencakup 1,5 juta guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah meyakini bahwa skema baru ini akan memangkas potensi penyalahgunaan anggaran dan menjamin transparansi penyaluran. Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan seluruh data dan nomor rekening guru telah lengkap dan tervalidasi.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional akan meningkat dan guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, sehingga menghasilkan generasi muda yang tangguh dan cerdas di masa depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan