BLT-DD Cair, 17 KPM di Argomulyo Terima Rp1,5 Juta

SALURKAN BLT DD : Pemerintah Pekon Argomulyo, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, BLT-DD kepada 17 KPM. Foto Dok--
BATUKETULIS - Pemerintah Pekon Argomulyo, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di balai pekon setempat, Selasa (27/5/2025), dan dihadiri jajaran Aparatur Pekon, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan, serta pendamping desa.
Peratin Argomulyo, Suryanto, mengatakan penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
“BLT yang disalurkan ini adalah akumulasi dari lima bulan, dari Januari hingga Mei dengan total sebesar Rp1,5 juta. Ini bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya,” kata Suryanto.
Ia menjelaskan bahwa penentuan 17 KPM dilakukan secara selektif melalui musyawarah desa, berdasarkan data riil di lapangan. Kriteria utamanya adalah warga yang terdampak ekonomi dan belum tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya.
“Kita pastikan penyaluran ini tepat sasaran. Pendataan dilakukan bersama-sama, transparan, dan melibatkan seluruh elemen pekon,” tegasnya.
Penyaluran berlangsung tertib, dengan pengawasan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan ketertiban serta keadilan proses distribusi. Kehadiran unsur kecamatan dan pendamping pekon turut memastikan penyaluran sesuai regulasi.
Suryanto juga mengimbau agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa BLT-DD bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk perhatian pemerintah agar warga tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin. Ini bukan dana konsumtif, tapi untuk kebutuhan dasar. Kami akan terus mengawal agar program seperti ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
BLT-DD sendiri bersumber dari Dana Desa dan diatur dalam regulasi nasional dengan minimal alokasi 10 persen untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah pekon wajib melaksanakan program ini sebagai salah satu prioritas pengentasan kemiskinan di pekon. (edi/lusiana)