Presiden Prabowo Tambah Anggaran FLPP Jadi Rp43 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran untuk rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) hingga Rp35 triliun. Ilustrasi. -Foto-CNN Indonesia.--
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah memperbesar anggaran untuk program rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan tiga juta rumah. Presiden Prabowo Subianto memutuskan menambah alokasi anggaran FLPP hingga mencapai Rp43 triliun, seiring dengan peningkatan kuota rumah subsidi yang ditargetkan.
Pada awalnya, pemerintah menetapkan kuota FLPP sebanyak 220 ribu unit rumah untuk tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp18,7 triliun. Namun, setelah evaluasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat, Presiden Prabowo menginstruksikan peningkatan kuota menjadi 350 ribu unit rumah. Tambahan sebanyak 130 ribu unit rumah subsidi ini diiringi dengan penambahan anggaran sebesar Rp18 triliun.
Sebagai dukungan tambahan, pemerintah juga menyuntikkan Rp7 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BUMN yang berperan strategis dalam pembiayaan perumahan. Dana ini akan memperkuat peran SMF dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga akses terhadap kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dan berpihak pada kepentingan rakyat, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak. Penambahan kuota dilakukan sebelum target sebelumnya tercapai, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengejar percepatan realisasi program sejuta rumah.
Dengan total anggaran Rp43 triliun, skema FLPP diharapkan menjadi tumpuan bagi ratusan ribu keluarga Indonesia dalam memiliki rumah pertama mereka. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara bijak sebagai bentuk investasi jangka panjang, bukan hanya untuk kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga sebagai bentuk kepastian dan kesejahteraan keluarga di masa depan.
Langkah ini juga mencerminkan semangat pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan sosial, di mana akses terhadap perumahan tidak hanya dinikmati kelompok ekonomi atas, tetapi juga dijangkau oleh lapisan masyarakat yang lebih luas melalui subsidi dan kemudahan pembiayaan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dipimpin oleh Maruarar Sirait, akan mengawal penuh pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan berjalan secara transparan. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pengadaan rumah subsidi dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(*/edi)