Soal Akses Jalan Way Haru, Dapat Lampu Hijau dari Pusat

Pemkab Pesisir Barat bahas terkait tindaklanjut akses menuju wilayah Way Haru dan sekitarnya yang ada di Pekon Terpencil di Kecamatan Bangkunat. -Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Setelah bertahun-tahun berada dalam keterisolasian, harapan masyarakat di wilayah terpencil Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini mulai terlihat ada kejelasan penanganan akses jalan di wilayah itu. Pemerintah Kabupaten Pesbar, di bawah kepemimpinan Bupati Dedi Irawan, terus berkomitmen membuka aksesibilitas ke Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tiyas, dan Way Haru.

Menurut Bupati Pesbar, Dedi Irawan, bahwa kawasan itu selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah paling sulit dijangkau di Pesbar, bahkan di Provinsi Lampung. Upaya yang telah dirintis secara bertahap itu akhirnya mulai terlihat adanya titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) memberikan respon positif terhadap pengajuan yang dilakukan Pemkab Pesbar.

"Dalam surat BBTNBBS Nomor: S.223/T.7/BIDTEK/KSA/B/05/2025 dan Memorandum Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: M.49/KK/KSA.02/5/2025, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi landasan kuat dimulainya pembangunan infrastruktur vital di kawasan tersebut" katanya.

Dijelaskannya, poin pertama dalam surat tersebut menyatakan bahwa pengerjaan perbaikan jembatan gantung Way Pemerihan dapat segera dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya harus diawasi secara bersama oleh seluruh pihak terkait guna memastikan akuntabilitas dan keberhasilan pekerjaan di lapangan. Poin kedua, pemerintah pusat juga memberikan peluang pembangunan jalan patroli sepanjang kurang lebih 10 kilometer serta pembangunan jembatan baru lainnya melalui skema kerja sama.

"Skema ini, mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2014 jo. Permen LHK Nomor 44 Tahun 2017 tentang tata cara kerja sama penyelenggaraan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam," jelasnya.

Dikatakannya, yang tak kalah penting yakni pada poin ketiga, dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa jalan patroli Way Heni–Way Haru dikategorikan sebagai jalan pengelolaan. Dengan demikian, meskipun jalan tersebut berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang telah ditetapkan sebagai bagian dari situs warisan dunia The Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS), proses perbaikan jalan dan jembatan tidak diwajibkan menyusun dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention. Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi kita semua," ujarnya.

Masih kata dia, selain mempercepat tahapan pembangunan, keputusan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemkab Pesbar untuk membuka akses ke wilayah yang selama ini terisolasi. Pemerintah pusat juga mendorong BBTNBBS untuk berperan aktif dalam mendampingi Pemkab Pesbar, baik dari sisi teknis maupun administratif. Dukungan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah terpencil.

"Ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan pemerintah untuk membantu masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Masyarakat di empat pekon tersebut, yang jumlah penduduknya hampir mencapai 6.000 jiwa, selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi, infrastruktur dasar, bahkan pelayanan publik," jelasnya.

Ditambahkannya, kondisi geografis wilayah Way Haru dan sekitarnya memang menjadi tantangan tersendiri. Kini, dengan adanya kepastian dari pemerintah pusat, pihaknya optimistis perubahan besar akan segera terwujud. Untuk memastikan langkah cepat dan tepat, ia pun menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membentuk tim kepanitiaan yang melibatkan seluruh unsur penting, termasuk tokoh masyarakat dan pihak teknis lainnya.

"Tim ini nantinya akan bertugas memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan di lapangan, mulai dari perencanaan teknis, pengurusan administrasi, hingga pelaksanaan fisik. Dengan begitu, tidak ada lagi hambatan berarti dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan," pungkasnya. (yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan