Mendag RI Tegaskan Dana Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. -Foto Kemenko Pangan-
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut merupakan plafon pinjaman yang disediakan oleh anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pencairannya akan dilakukan setelah koperasi memiliki rencana usaha yang jelas dan layak.
Pernyataan ini disampaikan Zulkifli saat meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Palembang, Sumatera Selatan baru-baru ini.
Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional menjelaskan bahwa dana ini bukan bantuan langsung yang dibagikan secara cuma-cuma, melainkan merupakan pinjaman yang ditujukan untuk pengembangan usaha koperasi di tingkat desa. Proses pencairan dana dilakukan oleh bank setelah menilai rencana usaha yang diajukan oleh masing-masing koperasi.
Menurutnya, koperasi harus terlebih dahulu memiliki jenis usaha yang jelas agar dana pinjaman bisa dicairkan. Beragam usaha yang dapat dijalankan oleh Koperasi Merah Putih telah dipetakan, antara lain sebagai agen pupuk, pangkalan LPG, dan warung sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat desa. Selain itu, keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat memudahkan akses pemberian bantuan sosial dan penyerapan hasil panen petani.
Zulkifli menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti BRILink, PT POS, dan BULOG. Kerja sama ini akan membantu penyaluran bantuan sosial secara lebih efisien, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta penyerapan gabah dari petani setempat.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan akses masyarakat desa terhadap kebutuhan pokok dan layanan keuangan. Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi ujung tombak penggerak ekonomi desa, meningkatkan kemandirian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan plafon pinjaman dari Himbara yang disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap pemberdayaan desa dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Model pendanaan ini dinilai lebih tepat sasaran karena menuntut koperasi aktif mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas agar dana pinjaman dapat dimanfaatkan secara efektif.
Langkah ini sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa serta memperluas akses masyarakat ke layanan finansial yang inklusif. Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program pemerintah di tingkat desa, khususnya dalam bidang pangan dan distribusi bantuan sosial.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif, pemerintah optimistis Koperasi Merah Putih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa dan perekonomian nasional secara menyeluruh.(*/edi)