Musim Tanam Gadu, Pejualan Pupuk Subsidi Haru Sesuai HET

PEMILIK Kios penyalur diminta jual pupuk subsidi sesuai ketentuan - Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi di kabupaten setempat agar menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., mengatakan, kini petani di Kabupaten Pesbar mulai melakukan penyerapan pupuk bersubsidi, sebagai persiapan pemupukan untuk musim tanam gadu.

“Dalam waktu dekat, petani akan mulai melakukan pemupukan, tentunya petani akan melakukan serapan pupuk bersubsidi dari kios-kios penyaluran yang ada di setiap kecamatannya,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya mengimbau agar kios penyalur dapat menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat dan tidak ada kios yang bermain dalam penjualan pupuk subsidi tersebut. 

“Dasar penjualan pupuk bersubsidi dari kios ke petani adalah HET yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, kios yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi harus mengikuti regulasi yang ada,” jelasnya.

menurutnya, untuk tahun 2025, terdapat beberapa jenis pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi petani di Kabupaten Pesbar, dengan rincian HET seperti Pupuk Urea Rp2.250 per kilogram, Pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, Pupuk NPK khusus Kakao Rp3.300 per kilogram dan Pupuk Organik Rp800 per kilogram.

“Penetapan HET tersebut yang menjadi dasar penjualan pupuk subsidi ke petani yang telah terdaftar dan masuk sebagai sasaran penerima pupuk subsidi tahun 2025,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan penting bagi kios penyalur untuk mematuhi harga yang sudah ditetapkan, guna menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan pupuk subsidi dapat diterima dengan harga yang sesuai oleh petani.

“Keberadaan pupuk bersubsidi itu adalah untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga diminta kios penyalur agar tidak menjual pupuk di atas HET,” ujarnya. 

Ditambahkannya, pada tahun 2025, terdapat dua jenis pupuk subsidi yang disalurkan di Kabupaten Pesbar seperti Urea dan NPK, sedangkan untuk jenis pupuk lainnya tidak ada alokasi yang ditetapkan untuk Kabupaten Pesbar.

“Kami juga memastikan bahwa distribusi pupuk subsidi akan tetap diawasi agar tepat sasaran, sehingga dapat mendukung kesejahteraan para petani di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.(yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan