Gubernur Lampung Segera Siapkan Regulasi Pembatasan Truk ODOL

Gubernur Lampung menerima kunjungan UPT Kementerian PU diruang kerjanya.---Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan aturan ketat guna membatasi operasi truk batubara yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah ini sebagai respons atas kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah yang semakin mengkhawatirkan.

Pernyataan ini disampaikan usai Gubernur menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di kantor gubernur, Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi jalan sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang yang semakin rusak dan dipenuhi lubang.

“Jalan nasional yang baru saja diperbaiki kini kembali rusak parah, salah satunya karena banyaknya truk batubara yang beroperasi melebihi kapasitas,” jelas Mirza dalam keterangan pers.

Kerusakan jalan ini menjadi tantangan besar, apalagi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat yang belum memungkinkan perbaikan besar-besaran secara cepat. Gubernur pun telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara, yang juga merasakan dampak buruk dari aktivitas truk ODOL, khususnya di malam hari saat volume kendaraan meningkat tajam.

Sebagai solusi konkret, Pemprov Lampung tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan melarang dan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis demi menjaga kualitas dan keselamatan infrastruktur jalan.

“Pergub ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk menekan kerusakan jalan sekaligus memberi sinyal kepada para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab,” ujar Mirza.

Gubernur juga mengimbau para pengusaha tambang batubara agar peduli terhadap dampak aktivitasnya terhadap infrastruktur publik. “Pemerintah memang bertanggung jawab menjaga jalan, tapi pengusaha juga harus sadar dan turut menjaga, agar kerusakan tak terus berulang,” pungkasnya.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan jalan dan menjaga kelancaran transportasi yang vital bagi perekonomian Lampung. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan