Kejati Lampung Terus Rampungkan Berkas Kasus Korupsi Proyek Rumdis

Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung-Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terus merampungkan berkas perkara dugaan korupsi proyek penataan Rumah Dinas (Rumdis) mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo. Salah satu tersangka, seorang ASN yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kembali menjalani pemeriksaan tambahan.

Penasehat hukum tersangka, Mahdor, menjelaskan bahwa kliennya dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara berdasarkan audit BPK mencapai Rp160 juta.

“Nilai kerugian itu terdiri dari dua item, yakni kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp24 juta dan perbedaan spesifikasi senilai Rp138 juta,” jelas Mahdor.

Pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu ini bersifat lanjutan dengan fokus dua pertanyaan utama, salah satunya mengenai apakah tersangka mengetahui perencanaan proyek sejak awal. Proyek yang direncanakan sejak 2021 ini baru terealisasi pada September 2022, saat Mahdor resmi ditunjuk sebagai PPK dengan masa kontrak 120 hari.

“Salah satu pertanyaan penting, apakah klien kami mengetahui detail perencanaan proyek tersebut sejak awal, mengingat kontrak baru diteken pada September 2022 dan selesai pada Desember 2022,” terang Mahdor.

Selain Dawam Raharjo, Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni AC alias AGS sebagai Direktur perusahaan penyedia jasa, SS alias SPM selaku Direktur perusahaan konsultan pengawas proyek, dan seorang ASN berinisial MDR yang juga berperan sebagai PPK.

Proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur ini bernilai kontrak Rp6,8 miliar. Namun, penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penahanan terhadap para tersangka terus dilakukan oleh Kejati Lampung. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan