Sebelum Revitalisasi, Bangunan Cottage Disebut Rusak Berat

Cottage Seminung Lumbok--- --

LUMBOKSEMINUNG - Dua unit bangunan cottage milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Kawasan Seminung Lumbok Resort yang dibongkar sebagai bagian dari pembangunan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau. 

Pembongkaran itu sempat menimbulkan pertanyaan publik karena kedua bangunan merupakan bagian dari aset daerah, namun pihak pengelola memastikan kondisi bangunan memang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan lagi untuk difungsikan.

Kepala UPT Kawasan Wisata Terpadu Seminung Lumbok Resort, Izrim, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembangunan pasar, pihaknya telah melakukan serah terima aset kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Lampung Barat. Ia menyebutkan bahwa kondisi dua unit cottage tersebut sudah sangat memprihatinkan dan secara teknis tidak layak pakai.

”Pintu-pintunya sudah lepas, sebagian plafon runtuh, dan dinding-dindingnya rapuh dimakan usia dan cuaca. Sudah lama tidak digunakan dan tidak ada anggaran perawatan, sehingga memang benar-benar rusak berat,” ujar Izrim saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Izrim juga menambahkan bahwa meskipun kedua bangunan dulunya menjadi bagian dari fasilitas penunjang wisata, namun dalam kondisi sekarang, tidak mungkin lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan penginapan. Ia memastikan bahwa proses serah terima dilakukan sebelum pembangunan pasar dimulai, sehingga aset tersebut secara administratif telah berada di bawah kewenangan Diskopdag.

Diketahui sebelumnya, dua unit fasilitas penginapan berupa cottage milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di kawasan Seminung Lumbok Resort telah dirubuhkan sebagai bagian dari pembangunan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau. Pembongkaran dua unit cottage yang selama ini menjadi bagian dari sarana akomodasi wisatawan menimbulkan sorotan, terutama karena keduanya merupakan aset daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskopdag Lampung Barat, Tri Umaryani, mengatakan bahwa keputusan pembongkaran dilakukan setelah aset tersebut dinyatakan dalam kondisi rusak berat. Menurutnya, kedua cottage tersebut berbahan dasar kayu dan sudah tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.

”Bangunannya memang dalam kondisi rusak saat diserahkan. Karena berbahan kayu, tidak ada yang bisa dimanfaatkan. Sebelum dirubuhkan, kita lakukan penghapusan aset sesuai ketentuan. Setelah itu baru dilakukan revitalisasi dengan bangunan baru yang lebih permanen,” jelas Tri.

Ia menambahkan, kebutuhan ruang dalam pembangunan pasar tematik juga menjadi alasan dibalik pembongkaran. Pasar tersebut, yang kini menjadi magnet baru bagi wisatawan, memerlukan penataan kawasan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai nilai atau biaya yang sudah diinvestasikan pemerintah pada dua fasilitas koteks yang kini telah dihancurkan. Juga belum diketahui apakah ada kajian teknis atau audit khusus yang menjadi dasar pembongkaran dibandingkan upaya pelestarian aset.

Diketahui, Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau sendiri kini tumbuh sebagai pusat baru aktivitas pariwisata dan ekonomi rakyat, dengan daya tarik budaya lokal, kuliner, dan atraksi seni. Namun di balik geliat pengembangan ini, muncul harapan agar proses pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan aset negara dan transparansi tata kelola anggaran. (edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan