Indonesia Kecam Keras Serangan Udara Israel ke Iran: Peringatan atas Ancaman Konflik Regional dan Global

Presiden RI Prabowo Subianto. -Foto-CNN Indonesia.--
Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman tegas terhadap serangan udara Israel ke wilayah Iran yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) dini hari. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri RI menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan memperingatkan potensi dampak destruktif terhadap stabilitas kawasan dan global.
Indonesia menilai aksi militer sepihak semacam ini tidak hanya memperburuk ketegangan yang telah lama membayangi Timur Tengah, tetapi juga membuka jalan bagi eskalasi konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia. Keterlibatan aktor global seperti Amerika Serikat dan Rusia dalam krisis yang melibatkan Israel dan Iran dinilai berisiko memperluas cakupan konflik jauh melampaui batas geografis regional.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform X, Kemlu RI menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan penyelesaian damai. Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar semua pihak menunjukkan penahanan diri maksimal dan tidak mengambil langkah yang bisa memperkeruh situasi yang sudah genting.
Konflik antara Iran dan Israel bukanlah fenomena baru. Permusuhan strategis kedua negara telah berlangsung sejak Revolusi Islam 1979 yang menjatuhkan Shah Iran, sekutu dekat Israel di Timur Tengah. Sejak saat itu, Iran secara ideologis dan politis menolak legitimasi keberadaan Israel, sementara Israel menganggap Iran sebagai ancaman eksistensial yang nyata, terutama karena program nuklirnya dan dukungan terhadap kelompok bersenjata anti-Israel di kawasan.
Israel telah lama menyuarakan kekhawatirannya terhadap ambisi nuklir Iran, meski Teheran menyatakan program nuklirnya hanya bertujuan damai. Namun, kecurigaan tetap tinggi, dan sejumlah serangan terhadap fasilitas nuklir Iran diyakini dilakukan oleh Israel, termasuk pembunuhan ilmuwan nuklir dan sabotase.
Situasi memanas sejak awal 2024 ketika Israel secara terbuka menyerang sejumlah fasilitas militer strategis Iran. Iran merespons dengan serangan drone dan rudal yang ditujukan langsung ke wilayah Israel, memindahkan dinamika konflik dari perang bayangan ke konfrontasi terbuka.
Indonesia menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik hanya dapat dicapai melalui dialog dan mekanisme damai, sejalan dengan Piagam PBB dan norma-norma hukum internasional. Pemerintah RI meminta komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah aktif guna menekan kedua belah pihak kembali ke jalur diplomasi.
Situasi yang terjadi tidak hanya mengancam keamanan kawasan Timur Tengah, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap stabilitas ekonomi, energi, dan perdamaian global. Indonesia, sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, menekankan pentingnya peran kolektif komunitas internasional untuk mencegah konflik berskala lebih besar.(*)