Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun Drastis

Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno.--Foto Dok---
BALIKBUKIT - Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Lampung Barat. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini mengalami penurunan yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., pada Selasa (16/6/2025).
Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, untuk asus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 sebanyak 7 kasus, tahun 2024 19 kasus, serta tahun 2025 6 kasus (hingga pertengahan tahun). Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu tahun 2024 sebanyak 1 kasus dan tahun 2025 1 kasus
“Jika melihat data tahun ini, ada penurunan drastis terutama pada kekerasan terhadap anak. Ini tentu sebuah pencapaian yang menggembirakan, hasil dari kerja sama banyak pihak dan kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh,” ujar Danang.
Meskipun angka kekerasan turun, Danang menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh kendor. Menurutnya, kasus-kasus kekerasan meski jumlahnya kecil tetap menyisakan luka mendalam, terutama bagi korban dan keluarganya.
“Angka boleh menurun, tapi satu saja kasus terjadi, itu sudah terlalu banyak. Karena itu, kita tidak boleh lengah. Edukasi kepada masyarakat harus terus berjalan, sosialisasi harus diperluas, dan pengawasan perlu diperkuat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penurunan angka ini tidak lepas dari berbagai langkah preventif dan responsif yang dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari kampanye anti-kekerasan, pembentukan Forum Anak, pendampingan korban, hingga keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan.
Danang juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kekerasan, terutama terhadap anak. Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan anak justru terjadi di lingkungan yang paling dekat dengan mereka. “Banyak kekerasan terjadi bukan karena kurangnya aturan, tapi karena lemahnya perhatian dari lingkungan terdekat. Oleh karena itu, kesadaran orang tua dan komunitas sangat penting dalam membangun benteng perlindungan bagi anak-anak,” tegasnya.
Pemkab Lampung Barat sendiri telah menggagas berbagai program lanjutan sebagai bentuk komitmen melindungi perempuan dan anak, di antaranya pembentukan Tim Satgas Pencegahan Kekerasan hingga tingkat pekon serta kolaborasi lintas sektor bersama Polri, TNI, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, pelatihan pendampingan korban dan layanan pengaduan berbasis komunitas, serta penguatan kurikulum pendidikan karakter di sekolah dan pondok pesantren.
Dengan tren penurunan ini, diharapkan Lampung Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menanggulangi kekerasan berbasis gender dan usia dini.
“Kita ingin menjadikan Lampung Barat sebagai zona aman dan ramah anak serta perempuan, di mana tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun,” pungkas Danang. (lusiana)