Camat Ingatkan Pekon Optimalisasi DD Tahap I

CAMAT Pesisir Selatan ingatkan Pekon optimalisasi Dana Desa Tahap Pertama tahun 2025. foto ilustrasi--

PESISIR SELATAN - Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengingatkan seluruh pemerintah pekon agar segera mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025. Hal itu untuk memastikan seluruh program dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat waktu, khususnya dalam menghadapi agenda monitoring dan evaluasi yang telah dijadwalkan oleh pihak kecamatan.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa, sejumlah pekon di wilayahnya telah memulai realisasi Dana Desa tahap pertama dengan berbagai kegiatan, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Ia berharap kegiatan yang sedang berlangsung harus dikelola dengan sungguh-sungguh dan profesional agar dapat selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Beberapa pekon sudah memulai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Karena itu, kita imbau agar pemerintah pekon dapat memperhatikan betul pelaksanaan kegiatan ini, tidak hanya dari segi teknis pembangunan, tetapi juga kelengkapan administrasi yang menyertainya,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pekon menjadi salah satu kegiatan utama dalam realisasi DD tahap pertama ini. Disisi lain, program prioritas nasional seperti BLT juga harus disalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Keduanya memerlukan perhatian serius dan pelaporan yang akurat, agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Penyaluran bantuan langsung tunai merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat pekon. Ini harus didukung dengan data yang valid dan pelaporan yang tertib,” ujarnya. 

Mirton juga menuturkan bahwa Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan tengah menyiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap realisasi Dana Desa tahap pertama di seluruh pekon. Agenda monev tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juli 2025, menjelang pembukaan akses pencairan Dana Desa tahap kedua yang direncanakan pada bulan Oktober mendatang.

“Kegiatan monitoring ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari pengawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan. Karena itu, saya minta seluruh pekon untuk tidak menunggu hingga monev dimulai, tapi segera mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang,” jelasnya. 

Mirton mengingatkan bahwa proses pencairan Dana Desa tahap kedua sangat bergantung pada hasil monitoring terhadap pelaksanaan tahap pertama. Apabila ditemukan kendala seperti keterlambatan penyelesaian kegiatan, ketidaksesuaian realisasi anggaran, atau kelalaian dalam pelaporan administrasi, maka akan berdampak langsung pada tertundanya pencairan tahap selanjutnya.

“Ini sudah menjadi sistem yang baku. Jika tahap pertama belum selesai atau belum dilaporkan secara lengkap, maka pencairan tahap kedua tidak akan bisa dilakukan. Jadi, kami mohon kerjasamanya dari seluruh pekon untuk menyelesaikan kegiatan tepat waktu,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan