Randis Dipakai Organisasi, Fraksi Golkar Sentil Pemkab

DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat kemarin. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat menyentil persoalan penggunaan kendaraan dinas (Randis) oleh organisasi lokal dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Dearah terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Marghasana DPRD, Rabu (18/6/2025).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Bahrin Ayub, menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari pengelolaan kepegawaian, aset daerah, hingga kualitas pelayanan publik. Namun satu hal yang menarik perhatian adalah desakan agar pemerintah daerah membuka informasi secara terang terkait penggunaan kendaraan dinas yang seharusnya untuk operasional pemerintahan, namun malah dipakai oleh lembaga atau organisasi nonpemerintah.

“Harus ada kejelasan, kendaraan dinas itu aset daerah, bukan milik pribadi atau organisasi. Kami minta data lengkap berapa jumlahnya, siapa yang menggunakan, dan dasar hukumnya apa,” tegas Bahrin.

Menurut Fraksi Golkar, hingga kini masih terdapat lebih dari 500 bidang tanah dan aset bergerak milik Pemkab Lampung Barat yang belum memiliki status hak yang jelas. Kondisi ini membuka ruang rawan penyalahgunaan, termasuk penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang.

“Fungsi pengawasan lemah, ini bukan soal teknis administratif saja, tapi sudah menyangkut akuntabilitas. Bagaimana bisa kita bicara efisiensi, kalau aset saja tak tahu siapa yang pakai?” ucap Bahrin dengan nada kritis.

Selain soal aset, Fraksi Golkar juga menyoroti buruknya layanan PDAM. Masyarakat masih mengeluhkan tarif air yang dianggap asal-asalan, meteran rusak, distribusi yang tak menentu, dan kualitas air yang tidak layak konsumsi. “Masa iya, di tahun 2025, masih ada warga yang harus menampung air karena distribusinya hanya lancar di hari Kamis. Ini bukan cerita baru, tapi tak kunjung diselesaikan,” kritiknya.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan pengawasan terhadap proyek fisik yang hingga kini masih banyak ditemukan bermasalah. Laporan lembaga pemeriksa menyebutkan adanya kerugian negara akibat kelebihan pembayaran maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Terkait kekosongan jabatan eselon II, Fraksi Golkar mendorong agar Bupati segera melakukan penyegaran birokrasi. Menurut mereka, seleksi kompetensi yang telah dilakukan harus segera ditindaklanjuti tanpa intervensi pihak luar.

 

“Rolling ini penting agar kinerja pemerintahan tidak stagnan. Jangan sampai kekosongan jabatan justru menghambat pelayanan publik,” kata Bahrin.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut mereka, hal itu adalah kunci untuk menekan kebocoran APBD dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata. “Yang kami inginkan sederhana: pemerintahan yang jujur, bersih, dan responsif. Kalau kendaraan dinas saja tidak jelas siapa pakainya, bagaimana kita bisa bicara soal keadilan anggaran?” pungkas Bahrin Ayub. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan