Saham PTMR Melejit 175 Persen, BEI Kembali Hentikan Perdagangan

--

Radarlambar.bacakoran.co – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara aktivitas perdagangan saham PT Master Print Tbk (PTMR), menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. Suspensi ini mulai diberlakukan pada sesi pertama perdagangan Kamis (26/6) di seluruh jenis pasar, baik reguler maupun tunai.

Penghentian perdagangan ini dilakukan tak lama setelah saham PTMR kembali aktif pada 25 Juni 2025. Dalam waktu singkat, harga saham emiten tersebut mengalami kenaikan drastis, bahkan mencatatkan lonjakan hingga batas atas perdagangan atau auto rejection atas (ARA) pada hari pertama pasca pembukaan kembali. Kenaikan dalam sepekan mencapai 109 persen, dan selama satu bulan terakhir melonjak hingga 175 persen.

Kebijakan suspensi ini merupakan langkah antisipatif dari otoritas bursa untuk melindungi investor dari risiko volatilitas tinggi, terutama terhadap saham-saham yang menunjukkan pergerakan ekstrem dalam waktu singkat. BEI juga mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk lebih mencermati keterbukaan informasi dari emiten yang bersangkutan.

Di balik lonjakan saham PTMR, terdapat proses korporasi besar yang tengah berlangsung. Berdasarkan informasi resmi dari BEI, perusahaan investasi asal Singapura, Deep Source Pte. Ltd., saat ini tengah menjajaki pengambilalihan mayoritas saham PT Master Print Tbk. Nilai saham yang ditargetkan dalam akuisisi ini mencapai 1,47 miliar lembar atau setara dengan 77,19 persen dari total saham perusahaan.

Langkah akuisisi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Deep Source ke pasar Indonesia, khususnya dalam memperluas jaringan usaha dan pengembangan sektor percetakan dan kemasan. Hingga saat ini, perusahaan asing tersebut belum memiliki kepemilikan saham di PTMR, baik secara langsung maupun tidak langsung. Negosiasi antara kedua pihak masih terus berjalan, dan hasil finalnya belum diumumkan secara resmi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia masih rentan terhadap fluktuasi tinggi yang dipicu oleh aksi spekulatif maupun proses akuisisi besar. BEI pun terus memperketat pengawasan terhadap saham-saham yang menunjukkan pergerakan tidak lazim sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan perlindungan investor. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan