Tarif Listrik Juli 2025 Tetap, Token dan Pascabayar Tak Ada Perubahan

PLN memberikan tanggapan terkait lonjakan tagihan listrik dipicu pola pemakaian setrum yang meningkat setelah berakhirnya program disko tarif listrik 50 persen. Foto;CNN Indonesia--

Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah memastikan tarif listrik per Juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi. Tarif ini berlaku untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.

Berdasarkan data PLN, tarif listrik rumah tangga subsidi dan nonsubsidi masih sama seperti bulan sebelumnya. Berikut rinciannya:

Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi

• 450 VA: Rp 415/kWh

• 900 VA subsidi: Rp 605/kWh

• 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352/kWh

• 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

• 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

• R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh

• R-1/TR 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

• R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

• R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Untuk pembelian token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, harga sesuai nominal yang dibayar tanpa tambahan biaya. Namun, jika membeli lewat e-commerce atau layanan lain, akan ada tambahan biaya administrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan