Pemkab Wacanakan Merger OPD

PEMKAB Pesisir Barat rencana akan melakukan penggabungan sejumlah OPD. foto dok--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tengah menggulirkan wacana strategis untuk melakukan penggabungan atau merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyusun ulang struktur organisasi pemerintahan agar lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, M. Ma’aruf, S.P., mengatakan bahwa wacana penggabungan OPD ini masih dalam tahap kajian internal. Namun secara garis besar, kebijakan ini diarahkan untuk mendukung efisiensi anggaran, optimalisasi kinerja kelembagaan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan sumber daya manusia yang ada.

“Memang benar, saat ini pemerintah daerah sedang mempertimbangkan untuk melakukan penggabungan sejumlah OPD. Tujuannya jelas, yakni untuk efisiensi anggaran, penyederhanaan struktur, dan penyesuaian dengan arah kebijakan kementerian serta kebutuhan aparatur sipil negara di daerah,” kata Ma’ruf, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurutnya, terdapat delapan OPD yang direncanakan untuk digabung menjadi empat OPD baru. Dinas Perhubungan (Dishub) akan digabung dengan Dinas Perikanan, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) akan disatukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan bergabung dengan Dinas Pariwisata (Dispar).

“Dengan skema tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemkab Pesbar yang semula sebanyak 28 OPD akan berkurang menjadi 24 OPD. Pengurangan ini diharapkan dapat menyederhanakan struktur birokrasi, mempermudah koordinasi lintas bidang, serta meningkatkan efisiensi kerja antarlembaga pemerintahan,” jelasnya.

Namun, kata dia, wacana ini masih bersifat perencanaan awal. Prosesnya membutuhkan kajian mendalam, konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Pesbar sebagai unsur legislatif, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prosesnya tidak sederhana. Harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari kajian akademik, pertimbangan teknis, hingga pembahasan dengan DPRD. Kami berharap tidak ada kendala besar agar proses ini bisa rampung pada tahun 2025 mendatang,” katanya.

Masih kata dia, penggabungan OPD ini tidak semata-mata dilakukan karena alasan anggaran, melainkan juga sebagai respons terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Pemerintah daerah menilai, sejumlah OPD saat ini memiliki beban kerja yang dapat digabungkan dalam satu rumpun tugas dan fungsi sehingga lebih efektif dikelola dalam satu struktur kelembagaan.

Lebih lanjut, Maaruf mengungkapkan bahwa dalam proses penggabungan tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan ulang terhadap struktur bidang di setiap OPD. Hal ini bertujuan agar tugas dan fungsi masing-masing bidang tetap berjalan efektif meskipun berada dalam organisasi yang telah digabung.

“Bukan hanya sekadar menggabungkan, tapi kami juga akan mengatur ulang struktur di dalamnya, agar tidak ada bidang yang tumpang tindih atau tidak relevan. Semua akan ditata ulang agar sesuai kebutuhan dan tetap efisien,” tandasnya.(yayan) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan