Eks Menteri ESDM Beri Keterangan ke KPK

Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Foto KementerianĀ ESDM--
Radarlambar.bacakoran.co – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi seputar penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7), menjadi bagian dari proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pemberian izin tambang yang dilakukan sejak tahun 2024 di kawasan Indonesia timur. Meski lokasi pastinya tidak diungkapkan secara rinci, indikasi mengarah pada wilayah yang selama ini dikenal memiliki potensi sumber daya mineral cukup besar. Pemeriksaan terhadap Arifin dilakukan dalam rangka mengumpulkan data teknis dan administratif seputar tata kelola sektor pertambangan selama masa jabatannya.
Dari pantauan redaksi, Arifin memberikan keterangan kepada tim penyelidik KPK mengenai sejumlah prosedur pengelolaan dan mekanisme perizinan tambang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga antikorupsi menelaah apakah terdapat penyimpangan atau pelanggaran dalam proses pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.
Meski belum ditemukan indikasi pidana yang signifikan, KPK tetap menjalankan proses penyelidikan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan, termasuk kajian internal yang telah dikumpulkan selama ini. Menurut sumber internal, fokus KPK saat ini adalah mengumpulkan informasi historis dan menyeluruh sebelum masuk ke tahap berikutnya dalam proses hukum.
Pihak Arifin sendiri menyebut bahwa perbaikan dalam sistem tata kelola tambang memang telah menjadi agenda sejak akhir masa jabatannya. Namun demikian, proses penyelidikan oleh KPK akan tetap berlangsung guna memastikan bahwa semua aspek berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap sektor tambang, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, terus menjadi perhatian utama, khususnya dalam hal integritas tata kelola dan transparansi perizinan. (*/rinto)