Mulai Juli 2025, Dana Pensiun PNS Bisa Diambil di Kantor Pos

Dana pensiun PNS kini bisa diambil di kantor Pos mulai 1 Juli. Layanan ini merupakan buah kerja sama Pos Indonesia dengan Taspen. Foto Tangkapan layar web posindonesia.co.id--

Radarlambar.bacakoran.co – Para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) kini memiliki pilihan baru dalam mencairkan dana pensiun mereka. Per 1 Juli 2025, sebanyak 142 ribu penerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen (Persero) di seluruh Indonesia sudah dapat mengambil hak bulanan mereka melalui jaringan kantor Pos Indonesia.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Taspen (Persero), menjadikan Pos Indonesia sebagai salah satu mitra resmi dalam penyaluran dana pensiun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses serta memberikan kemudahan bagi para pensiunan, terutama mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor bank atau layanan keuangan lainnya.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan bahwa selain memberikan kemudahan pencairan dana pensiun langsung di kantor pos, pihaknya juga menghadirkan layanan tambahan berupa pengantaran dana secara langsung ke rumah para penerima manfaat yang berhalangan hadir. Layanan ini diprioritaskan bagi pensiunan lansia atau mereka yang mengalami kendala mobilitas.

Dengan fitur ini, Pos Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menjangkau kelompok masyarakat yang rentan, terutama para pensiunan yang telah berjasa bagi negara selama puluhan tahun. Para keluarga atau kerabat penerima manfaat dapat berkoordinasi langsung dengan kantor pos terdekat untuk menjadwalkan pengantaran.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari transformasi layanan PT Pos Indonesia sebagai entitas BUMN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perusahaan ini ingin memastikan bahwa masa pensiun tidak hanya menjadi akhir dari pengabdian, melainkan juga masa untuk menikmati hasil kerja keras dengan lebih tenang dan nyaman.

“Dengan adanya kemitraan ini, proses pencairan dana pensiun kini menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman,” ujar Haris melalui kanal resmi perusahaan. Ia menambahkan bahwa Pos Indonesia ingin hadir lebih dekat dengan para pensiunan, menghapus kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi kendala pencairan dana pensiun.

Di tengah kemitraan strategis antara Pos Indonesia dan Taspen, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan perubahan besar dalam skema pembayaran dana pensiun ASN. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan rencana pengambilalihan tugas pembayaran pensiun dari Taspen dan Asabri kepada Kementerian Keuangan secara langsung.

Tujuan dari peralihan ini adalah menciptakan proses bisnis yang lebih ramping, efisien, dan transparan. Selama ini, proses pembayaran pensiun ASN melibatkan empat tahapan: verifikasi data oleh Taspen dan Asabri, pengiriman data ke DJPb Kemenkeu, pengecekan administratif, dan pembayaran yang kemudian disalurkan kembali oleh Taspen dan Asabri melalui mitra bayar seperti bank atau kantor pos.

Dengan perubahan tersebut, DJPb akan langsung melakukan verifikasi dan validasi data penerima, dan penyaluran dana dilakukan melalui mitra bayar tanpa perantara tambahan. Skema ini diyakini dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pencairan.

Langkah-langkah ini menandai babak baru dalam sistem pengelolaan dana pensiun di Indonesia, yang kini mulai bertransformasi mengikuti dinamika layanan publik digital dan inklusif. Kehadiran kantor pos sebagai kanal pencairan tidak hanya memperluas pilihan bagi para pensiunan, tetapi juga memperkuat posisi BUMN ini sebagai bagian dari sistem keuangan negara yang mendukung keadilan layanan hingga pelosok.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan